Catat Jadwalnya, Tim Terpadu di Rohul Razia Kendaraan dan Truk Odol

PASIRPENGARAIAN – Dalam sepekan kedepan, Tim Gabungan terpadu yang terdiri dari Bapenda Riau UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pengaraian, Dishub Riau, Dishub Rokan Hulu, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rohul gelar razia kendaraan dan truk odol di beberapa ruas jalan Provinsi (Istimewa) yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Adapun kegiatan razia ini telah dimulai  pada Rabu (11/06) yang terpusat di 3 kecamatan yakni Rambah, Ujung Batu dan Tambusai dengan jadwal yang tidak ditentukan.
Dalam keterangan Kepala UPT, Dr. H. Basri menyampaikan pelaksanaan razia ini dilaksanakan 24 jam penuh selama sepekan dan merupakan bentuk keseriusan Pemkab Rohul dan Pemprov Riau dalam mendukung program Riau bermarwah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.
Diakuinya, bahwa tingkat kesadaran wajib pajak kendaraan di Kabupaten Rohul masih rendah. Dengan demikian, diharapkan razia ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan masyarakat.
”Sejak pagi sudah ada ratusan kendaraan roda empat dan Odol yang terjaring razia, termasuk kendaraan luar kota dan luar Provinsi yang tidak lengkap diberikan surat tilang oleh Dishub dan Satlantas Polres Rohul,” sebut Basri.
Untuk memudahkan masyarakat yang terjaring razia namun belum melunasi pajaknya, Basri juga menyampaikan bahwa pihak di lapangan telah menyediakan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi razia.
“Kami ingin memberi kemudahan. Wajib pajak bisa langsung membayar di tempat. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran pajak,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kadishub Rohul Minarli Ismail, SP menyebutkan razia gabungan terpadu ini selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, juga melakukan pengawasan terhadap truk Odol.
Selain itu, juga memberikan pelayanan terhadap wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan serta sosialisasi terhadap program keringanan pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Riau.
“Razia tim terpadu ini sebagai bentuk dukungan Pemkab dan Polres Rohul dalam peningkatan penerimaan PAD dan program keringanan pajak kendaraan ini bertujuan menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di Rohul. Berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat ke depannya,” jelasnya, (Dan).