JAKARTA – Farhat Abbas melaporkan Deny Sumargo karena dianggap melakukan ujaran kebencian ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Farhat terhadap Denny terdaftar dengan Nomor perkara LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2024, dikutip dari Liputan6.com, Rabu (13/11/2024).
Tanggapan santai dan tak merasa kecewa ditunjukkan Denny Sumargo atas Farhat Abbas, Denny Sumargo siap menghadapi laporan tersebut dan membuka kemungkinan penyelesaian secara damai.
“Apalagi yang mau dikecewakan? Sudahlah, intinya saya tidak mau menabur permusuhan. Tapi kalau ditantang, ya kita datang,” ujar Denny Sumargo
“Cuma kalo mau selesai baik-baik, ayo kita selesaikan baik-baik. Artinya, saya kan dilaporkan, ya saya hadapi, dong,”Denny Sumargo menambahkan.
Denny mengaku, sebagai warga negara yang baik, ia mengikuti proses laporan Farhat Abbas dengan baik. Ia meyakini semua warga negara dianggap setara di hadapan hukum.
“Pasti, kan warga negara Indonesia. Samalah kita semua,” katanya.
Denny tak memungkiri, permasalahan yang tengah dihadapinya berdampak pada aktivitasnya. Meski demikian, ia mengaku bukanlah orang yang suka membesar-besarkan atau melebih-lebihkan suatu permasalahan.
“Pasti (ganggu) ada, cuma ngapain diomongin, membesar-besarkan masalah bukan jati diri saya. Enggak masalah saya rugi,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Denny Sumargo menegaskan kesalahpahaman yang terjadi pada masyarakat suku Bugis Makassar telah teratasi. Tidak ada lagi yang perlu dibicarakan mengenai kontroversi yang mereka hadapi.
“Kalau sudah clear, ya clear. Tidak ada masalah lagi, clear. Makanya saya terimakasih,” ucap Denny Sumargo.
Tulis (Mo).