DPRD Rohul Dukung Guru Honorer Non Kategori Diangkat ASN atau P3K

Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST
Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST

PASIRPENGARAIAN – DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sangat mendukung perjuangan guru dan tenaga Kependidikan honorer non kategori (GTKHNK) 35 Plus untuk diangkat langsung menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) atau P3K.

Sebagai bentuk dukungan DPRD Rohul akan memberikan rekomendasi agar Presiden mengeluarkan Kepres pengangkatan guru honorer di atas 35 tahun ini.

Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST mengatakan, secara kelembagaan DPRD Rohul mendukung penuh perjuangan guru yang usianya diatas 35 tahun. DPRD Rohul siap  memperjuangkan nasibnya para guru honorer non kategori yang ada di Negeri Seribu Suluk ini.

“Kita akan perjuangkan nasib guru honorer non kategori yang usianya di atas 35 tahun. Kita juga akan memberikan rekomendasi agar Presiden mengeluarkan Kepres pengangkatan guru honorer di atas 35 tahun ini,” tuturnya.

Novliwanda mengatakan, para guru honorer dan tenaga pendidik non Kategori di atas 35 tahun sudah seharusnya diberikan hak yang sama dengan para guru honor lainya. pasalnya, disisi pengabdian mereka sudah memberikan kontribusi nyata dalam sistem pendidikan nasional.

“Apalagi selama ini kesejahteraan guru honorer dan tenaga pendidik non katagori ini seperti terombang ambing, dimana usia mereka membatasi kesempatan mereka untuk ikut bersaing mengikuti CPNS atau P3K yang diselenggarakan pemerintah,” ujarnya.

Novliwanda mengharapkan, Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan keberadaan para guru honorer di atas 35 tahun ini dan sudah selayaknya disamakan seperti CPNS K1 dan K2.

“Sebagai bentuk dukungan DPRD Rohul memberikan dukungan moril dan rekomnedasi, untuk memperkuat perjuangan para guru honorer ini,” paparnya.