Turut hadir dalam acara, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wilmpiyanto Hardjito SIK, perwakilan TNI, Kepala Dinas DPMPD Rohul, Margono S. Sod M.Si, Kepala Dinas, Camat serta Calon Kades.
Dalam kata sambutan Bupati, H Sukiman berharap pelaksanaan Pilkades serentak gelombang ketiga Kabupaten Rokan Hulu dapat berjalan lancar dan demokrasi.
Selain daripada itu, Bupati juga berpesan kepada seluruh Calon Kepada Desa untuk dapat memiliki jiwa legowo, yakni siap kalah dan menang dalam pelaksanaan pesta Demokrasi Pilkades serentak.
“Karena pemimpin itu adalah titipan Tuhan, sehingga menjadi seorang pemimpin harus memiliki sifat yang jujur dan rasa tanggung jawab yang tinggi kepada masyarakat,” Sebut Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPD Rohul, Margono S. Sod M.Si mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan Deklarasi Damai sekaligus penandatangan pernyataan Ikrar Pilkades Damai oleh masing-masing Calon Kepala Desa adalah untuk menjamin pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang Ketiga di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021 dapat berjalan dan terlaksana secara damai, lancar, tertib, aman dan kondusif, serta tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap tahapan.
Lanjut Margono, dalam pelaksanaan Pilkades serentak gelombang ketiga yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2021 mendatang, terdapat 19 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan dan 3 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa.
“Ada 19 Desa, dan sejauh ini persiapan sudah mencapai 75 persen, InsyaAllah sisanya akan segera rampung menjelang pemungutan suara,” jelas Margono.
Dijelaskan Margono, Dari 67 Bakal Calon Kepala Desa yang telah mendaftarkan diri kepada Panitia Pilkades, 65 diantaranya telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa.
“Ada 2 Bakal Calon yang tidak lolos menjadi Calon, 1 karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, 1 telah mengundurkan diri dari pencalonan Kepala Desa,” Jelas Margono.
Ketika ditanya terkait pembiayaan pelaksanaan Pilkades serentak gelombang ketiga, Margono menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui BPKAD Kabupaten Rokan Hulu telah menganggarkan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pilkades Serentak sebesar Rp.1.950.363.000.
“Sedangkan untuk Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) melalui musyawarah Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDesa, Serta untuk biaya penyediaan kelengkapan penerapan protokol kesehatan, baik Pilkades serentak maupun Pilkades Antar Waktu (PAW) dapat didukung dari APBDesa sesuai kemampuan keuangan Desa,” Tambah Margono lagi.
Terkait pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang ketiga ditengah pandemi COVID-19, diakui Margono bahwa Panitia Pilkades Tingkat Pemkab Rohul telah menyampaikan kepada Pemerintah Desa penyelenggaraan Pilkades agar tetap menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan, yakni 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
“Tentunya kami menyesuaikan dengan ketentuan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa,” Pungkas Margono.
Masih ditempat yang sama, salah seorang Calon Kepala Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Adi Saputra S.IP mengaku akan mengikuti arahan Bupati Rokan Hulu, H Sukiman.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Bupati sebelumnya, bahwa setiap yang mencalonkan diri sebagai Kades harus siap menang ataupun kalah, oleh karena itu kami sebagai Calon Kades Rambah siap mempedomani apa yang disampaikan oleh Pak Bupati,” Kata Adi kepada awak media.
Adi juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, dia telah membentuk tim sukses dan berharap menang dalam pelaksanaan Pilkades serentak kali ini.
“Semuanya kita serahkan kepada Allah dan masyarakat Desa Rambah, apapun yang terjadi, kami akan menerima,” Pungkasnya.