Geruduk Kantor Kejati Riau, Puluhan Mahasiswa Minta Pengelolaan Keuangan Desa Cipang Kiri Hulu Diperiksa

PEKANBARU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Rokan Hulu (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Jumat (28/08).
Sekitar 30 orang massa aksi yang dikoordinatori Taftazani tersebut menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan Desa Cipang Kiri Hulu, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam aksinya, massa membawa pengeras suara serta sejumlah spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Cipang Kiri Hulu.
Salah satu spanduk yang dibawa massa menyoroti dugaan adanya sembilan titik penyimpangan yang menurut mereka harus dipertanggungjawabkan.
Massa juga mendesak agar Kejati Riau melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan profesional terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Koordinator lapangan aksi, Taftazani mengatakan kedatangan mereka ke Kejati Riau merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
“Kami datang bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan meminta agar setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Cipang Kiri Hulu dapat diperiksa secara serius, profesional dan transparan,” ujar Taftazani dalam orasinya.
AMARAH juga menyoroti dugaan ketidakmerataan dalam penyaluran bantuan pupuk kepada masyarakat petani di Desa Cipang Kiri Hulu.
Menurut sang orator, bantuan seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan diduga tidak diterima secara merata oleh para petani yang berhak.
“Kami menerima informasi dan menemukan adanya dugaan permasalahan dalam pengadaan maupun penyaluran bantuan pupuk. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap seluruh prosesnya,” tegas Taftazani.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kejati Riau segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut tanpa pandang bulu.
Mereka juga mendesak agar seluruh dokumen, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban keuangan desa, diperiksa secara transparan.
Selain itu, AMARAH meminta agar setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam penyimpangan anggaran dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk upaya pemulihan apabila ditemukan adanya kerugian negara.
Massa juga menuntut agar hak perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan yang mereka nilai dirugikan dapat dipulihkan sesuai aturan yang berlaku.
Taftazani menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan untuk mengintervensi proses hukum ataupun meminta seseorang dihukum tanpa proses yang sah.
“Kami tidak meminta hukum ditegakkan berdasarkan tekanan massa. Yang kami minta adalah Kejaksaan Tinggi Riau bekerja secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu. Jika dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum dan pihak yang bertanggung jawab terbukti bersalah, maka proseslah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Massa secara khusus meminta Kejati Riau memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa Cipang Kiri Hulu yang menurut mereka diduga melibatkan Kepala Desa berinisial MP.
Namun demikian, AMARAH meminta agar seluruh dugaan tersebut dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang sah oleh aparat penegak hukum.
“Kami mendesak Kejati Riau untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan-dugaan yang kami sampaikan. Semua harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum. Kalau terbukti ada tindak pidana korupsi atau penyelewengan anggaran, kami meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Taftazani.
Selanjutnya, Kaur Kamdal Kejati Riau, Viktor Wood, menerima dokumen pernyataan sikap serta tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan tuntutan kepada pihak Kejati Riau, massa kemudian meninggalkan lokasi dalam keadaan tertib dan situasi tetap aman serta kondusif.