PEKANBARU – Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning, Miftahul Haq, S.H., M.Kn., yang juga berprofesi sebagai notaris dan PPAT Kabupaten Kampar Provinsi Riau, kembali memberikan pelatihan hukum pertanahan dan teknik pembuatan akta pertanahan.
Acara ini diselenggarakan pada Sabtu (30/11) tersebut dilaksanakan oleh Pengurus Wilayah Riau Ikatan Notaris Indonesia di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Kegiatan Magang Bersama Notaris yang diadakan selama satu hari penuh, merupakan bagian dari syarat untuk menjadi notaris. Magang ini tidak hanya mencakup pelatihan di kantor notaris dan seminar-seminar tertentu, tetapi juga Magang Bersama dengan sistem poin yang harus dipenuhi oleh para calon notaris. Program ini khusus dirancang untuk calon notaris yang telah menjalani magang di kantor notaris selama 6 bulan untuk semester pertama, 12 bulan untuk semester kedua, 18 bulan untuk semester ketiga, 24 bulan untuk semester keempat.












