MELALUI RAPAT PARIPURNA, Pimpinan DPRD Rohul Sahkan Perda APBD Tahun 2023

PASIRPENGARAIAN – Melalui rapat paripurna di Ruang DPRD Rohul, pimpinan DPRD Rohul sahkan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023, Senin(21/11) di Ruang Rapat DPRD Rohul.
Kegiatan Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST didampingi oleh para wakil, Andrizal dan Nono Patria Pratama, Sekda Rohul, M Zaki serta anggota dewan sekaligus Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Rohul lainnya.
Dalam kata sambutannya, Bupati Sukiman mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam proses pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023 sehingga dapat berjalan dengan lancar.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa beberapa waktu yang lalu telah dilakukan pembahasan rancangan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023, yaitu berupa pembahasan rencana kerja dan anggaran yang dilakukan oleh badan anggaran DPRD bersama SKPD dan tim anggaran pemerintah daerah,” ungkap Bupati.
Diakui Bupati, ada 3 komponen yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Rohul, yakni terkait pendapatan daerah yang secara keseluruhan pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 disetujui sebesar Rp.1.674.632.049.868.
“Yang mana terdiri dari kelompok Pendapatan Asli Daerah, yang disetujui sebesar Rp 135.432.111.868, dalam hal ini pemerintah daerah akan tetap berkomitmen untuk dapat merealisasikan, khususnya dari sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali dengan maksimal dan kita tentunya perlu dukungan oleh semua pihak,” kata Bupati.
Sedangkan untuk belanja daerah sambung Bupati, pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 disetujui sebesar Rp. 1.685.187.049.868 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Untuk penerimaan pembiayaan yang disetujui sebesar Rp 10.555.000.000. (sepuluh milyar, lima ratus lima puluh lima juta rupiah).
Dengan telah disahkannya rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, Bupati Sukiman berharap dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan, baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan dengan harapan tidak mengalami kendala, serta juga dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat Rokan Hulu.
Masih dalam kegiatan Rapat Paripurna, anggota DPRD kabupaten Rokan Hulu dari berbagai Fraksi berharap APBD Tahun 2023 dapat tepat sasaran sesuai dengan perwujudan visi dan misi Kabupaten Rokan Hulu, H Sukiman.