PASIRPENGARAIAN – Dalam Rangka memerangi kekerasan dalam rumah tangga, Dinas Sosial kabupaten Rokan Hulu adakan sosialisasi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Jumat (30/08/2019).
Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan dalam rumah tangga tersebut.
Melihat banyaknya bentuk kekerasan yang terjadi di kabupaten Rokan Hulu, Dinas Sosial kabupaten Rokan Hulu berinisiatif membuat sosialisasi berhubungan dengan yang terkait.
“Yang kita harapkan adalah dengan adanya sosialisi ini mudah-mudahan angka kekerasan dalam rumah tangga semakin hari semakin berkurang” ungkap Sukiman
Adapun sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2004. Yaitu tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Sukiman berharap dalam sosialisasi ini kelak akan diteruskan kembali kepada masyarakat kita. Hal itu terkait adanya camat, ibu Camat, PKK Desa. Sehingga sosialisasi ini dapat berkelanjutan hingga ke tengah masyarakat.
Menurut Sukiman, Pemahaman akan tidak boleh adanya kekerasan dalam rumah tangga itu harus diberikan kepada masyarakat. Dan untuk pencegahan akan kekerasan dalm rumah tangga ini adalah melalui pengetahuan agama. Sehingga masyrakat yang sudah memahaminya tidak akan melakukan hal tersebut.
“ Kami sangat mendukung upaya ini, oleh karena itu kita sediakan APBD untuk pemberian sosialisasi ini ke undangan yang hadir. kita juga mendukung sepenuhnya dalam acara sosialisasi ini untuk mencegah perilaku kekerasan dalam rumah tangga” tutup Sukiman.
Di lokasi yang sama bersama Kadis Sosial, Hj. Sri Mulyati S.sos.Msi mengatakan bahwa bahwa penyebab dari kekerasan dalam rumah tangga dikarenakan faktor ekonomi, kurangnya pendidikan agama dan persoalan suami.
“ untuk saat ini masih ada masyarakat yang malu untuk melaporkan tindak kekerasan kepada anak. Dan biasanya masyrakat menyelesaikan nya ditingkat desa saja “ ungkap Sri Mulyati
Menurut Mulyati, untuk saat ini dikabupaten Rokan Hulu masih terdapat kekerasan terhadap anak dan ibu rumah tangga.
“kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengalami bentuk kekerasan dalam rumah tangga baik ibu atau anak, agar dapat melaporkan kepada Dinas sosial yang terletak di kota pasir pengaraian, sehingga kami dapat membantu permasalahan yang terjadi” Tutup Sri Mulyat. (Dan)