Mengikuti Nafsu Setan, Pria Mabuk Tega Perkosa dan Aniaya Pedagang Gorengan di Kebun Sawit

PASIRPENGARAIAN – Akibat mengikuti hawa nafsu setan, seorang pria pemabuk tega memperkosa seorang ibu rumah tangga sekaligus pedagang makanan gorengan di kebun sawit.
Nasib malang tidak dapat dielakkan oleh Har (40), seorang ibu dari enam anak yang tinggal di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir yang terpaksa mengikuti nafsu setan AS alias Badak Bin Miswan (48) yang merupakan warga Simpang D 1 Desa Rambah Kecanatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kejadian  pemerkosaan sekaligus penganiayaan ini berawal pada, Jumat (11/09/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, korban Har, berkeliling untuk menawarkan dagangannya.
Tepat di warung tuak Joni Barus di Simpang D II Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, pria yang diketahui bernama AS membeli 3 tusuk telur puyuh korban dan menyebutkan bahwa di warung tuak Pak Guru kawasan Simpang D ramai.
Namun korban menjawab tidak pernah kesana, lalu AS menawarkan diri ke korban untuk mengantarkannya.
Ternyata, tawaran pelaku mengantar korban hanya akal akalan belaka, diperjalanan persisnya di kawasan kebun kelapa sawit warga, AS turun dari sepeda motornya dan langsung memukul kepala korban.
Seketika itu juga tubuh korban terjatuh ke tanah, dan AS membuka celana panjangnya sambil menggertak korban “layani aku, kalau nggak aku bunuh,”.
Karena ketakutan diancam akan dibunuh, korban tidak dapat berbuat apa apa ketika celana dalamnya dibuka dan wajahnya di aniaya oleh pelaku.
Usai pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, Korban lalu mencoba membujuk pelaku dan mengatakan dirinya lapar. Pelaku lalu membawa korban makan di Simpang D. Usai makan, AS kembali mengajak pelapor bersetubuh di rumah kosong, saat itu pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah Pasir Pangaraian.
Awalnya korban takut melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya. Namun atas saran teman dan keluarga, Har memberanikan diri melaporkan perbuatan biadab pelaku ke penyidik Polsek Rambah Hllir.
“Iya, tepatnya pada Jumat (18/09/2020) korban melapor ke Polsek Rambah Hilir dan kitapun intruksikan Kanit Reskrim Bripka Jaya Bakara dan personel lainnya lakukan penyelidikan. Saat itu ada informasi pelaku di rumah rekannya di Desa Sialang Rindang,Tambusai dan personel kamipun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan AS,” ungkap Budi Ikhsani selaku Kapolsek Rambah Hilir.
Kanit Reskrim lalu melakukan intrograsi, pelaku AS mengakui telah memperkosa Har. Langsung pelaku digelandang dan diamankan ke Mapolsek Rambah Hilir guna penyidikan lebih lanjut.
“Korban mengalami memar di bagian wajahnya, setelah dianiaya dan diancam akan dibunuh pelaku,” lanjut Budi Ikhsani.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dan barang bukti berupa pakaian dalam milik korban dan pelaku, termasuk sepeda motor yang dikendarai pelaku dan korban diamankan pihak berwajib.