KEPENUHAN – Seorang pria sebagai dalang yang menyuruh beberapa orang untuk memanen buah kelapa sawit yang bukan miliknya harus berurusan dengan pihak Kepolisian Kecamatan Kepenuhan.
Seorang pria berinisial MK (40), warga Pasir Pandak, Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini diringkus aparat Polsek Kepenuhan dengan tuduhan melakukan pencurian di Kebun kelapa sawit milik warga bernama Muklis (46).
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Rohul, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH menerangkan, terungkapnya perkara pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ini berawal Senin (8/7/2019) sore, ketika itu, pemilik (Muklis) pergi ke kebun kelapa sawitnya di Simpang Jalan Baru PT EMA, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan.
Di sana, Muklis melihat ada beberapa TBS kelapa sawit yang baru saja dipanen tanpa sepengetahuannya. Setelah berkeliling dikebunnya, Mukhlis melihat ada 3 orang tukang panen. Mereka adalah Hermanto, Ari Putra dan Rohmansyah.
“ Lalu pemilik bertanya kepada 3 orang itu perihal siapa yang menyuruh memanen. Lalu dijawab yang menyuruh adalah MK,” kata Ipda Feri, Kamis (11/7/2019).
Setelah ditimbang, berat TBS yang sudah dipanen itu sekitar 5 ton dan sebagian sudah dijual. Karena merasa dirugikan sekitar Rp 4 juta, lalu Muklis melaporkan kejadian itu ke Polsek Kepenuhan.
Menerima laporan itu, anggota Polsek Kepenuhan langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku (MK) diringkus di salah satu rumah di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam.
“ Pelaku diamankan di Mapolsek Kepenuhan guna proses hukum lebih lanjut. Sementara tukang panen hanya berstatus saksi,” ucap Ipda Feri.
Dijelaskan Ipda Feri, perihal tidak diprosesnya 3 tukang panen itu, dikarenakan ketiga hanya disuruh memanen dan mengambil upah penen. Dimana, ketiga tukang panen tersebut tidak mengetahui bahwa kebun yang dipanen adalah milik yang menyuruh.
“ Oleh karena itu, ketiga tukang panen tidak ditahan. Karena mereka tidak terlibat. Bahkan saat disuruh memanen, pelaku jua menunjukkan batas-batas kebun itu kepada tukang panen,” tutup Ipda Feri.