RAMBAHHILIR – Seorang wanita sebagai
Bidan Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu Propinsi Riau senin (03/6/2019) sekitar pukul 01.00 wib dinihari dirampok.
Bidan yang bernama Sabraita Br Karo Karo (51) warga RT 01 RW 01 Desa Pasir Utama di rampok pada saat korban ditinggal suaminya Pergi keluar daerah tersebut tidak bisa berbuat banyak tanpa bisa melakukan perlawanan.
Suyono (48) dan Wahyuni (39) yang merupakan tetangga Korban adalah orang Pertama kali yang ditemui usai kejadian. Suyono mengatakan, Buk Bidan mengaku baru saja dirampok oleh pelaku yang belum jelas identitasnya.
Kapolres Rohul AKBP M.Hasyim Risahondua SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Fery Fadly SH mengatakan,
Kejadian berawal saat korban sedang tertidur sendirian, tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal langsung menikamkan pisau kearah dada sebelah kanan atas dan membentak sambil berkata kepada korban ” mana uang mu …!! korban menjawab” ada dalam dompet di dalam kamar “.
Dengan Beringas pelaku mengmbil uang senilai Rp.4.100.000 dan 1 buah cincin emas seberat 5 emas serta 2 buah gelang emas dengan berat 20 emas, setelah menguasai barang milik korban, pelaku menyuruh untuk membuka pintu samping dan mengancam ” jangan berteriak kubunuh Kau !! “katanya.
Setelah pintu samping dibuka, pelaku langsung kabur ke belakang rumah, sedangkan korban yang belumuran darah akibat tusukan benda tajam, lari Sempoyongan kerumah tetangganya untuk meminta pertolongan.
Tanpa membuang waktu Suyono langsung membawa kirban kerumah sakit untuk perawatan Intensif akibat luka parah tersebut.
Atas Kejadian tersebut Korban Mengalami Kerugian sekitar Rp.35.000.000 Pihaknya langsung Melaporkan kejadian tersebut Kepolisian sektor (Polsek) Rambah hilir untuk di tindak lanjuti.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani beserta anggota langsung turun ke TKP.