Perwakilan Luhak, Kenegerian dan LKA Se Rohul Hadiri Musda V LAMR Rohul

PASIRPENGARAIAN – Hanya ada satu Lembaga Kerapatan Adat (LKA) se Rohul yang tidak hadir dalam agenda Musyawarah Daerah (Musda) V Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hulu.
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Suhartono Rifai saat dikonfirmasi pasca pembukaan kegiatan Musda V LAMR Rohul, Rabu (21/09) di Balai LAMR Rohul Komplek Pemda Pasir Pengaraian.
Disampaikan Suhartono, hanya ada satu perwakilan LKA saja yang terlambat atau tidak hadir pada Musda kali ini, sehingga kegiatan Musda sudah memenuhi syarat.
“Sesuai dengan ADART dan sesuai dengan keputusan pengadilan ini sudah sesuai,” katanya
Terkait adanya Musda lain yang mengatasnamakan LAMR Rohul, Suhartono mengatakan hal itu bisa saja terjadi.
“Yang terpenting adalah yang diakui oleh hukum adat kita, hukum agama dan hukum negara,” jelas Suhartono.
Turut hadir dalam agenda, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, diwakili Asisten II SetdaKab Rohul, Drs Ibnu Ulya, perwakilan LAM Riau, Ketua Umum MKA LAMR Rohul, Dr H Dipendri MM, Ketua Umum DPH LAMR Rohul, H Zulyadaini, Kepala Bappeda Rohul, Drs Yusmar M.Si, termasuk Ketua atau perwakilan dari masing-masing Luhak dan Kenegerian sekaligus Lembaga Kerapatan Adat (LKA) lainnya.
Dalam kata sambutan, Asisten II Setda Kab Rohul, Ibnu Ulya mengatakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengucapkan selamat melaksanakan Musda ke-5 kepada seluruh pengurus LAMR Kabupaten Rokan Hulu.
“Semoga bulat mufakat untuk demi Rokan Hulu maju” jelas Ibnu Ulya.
Diakui Ibnu Ulya, Lembaga Adat Melayu Riau atau LAM Riau adalah sebuah lembaga adat daerah yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh melayu Riau dari berbagai latar dan profesi, yaitu pejabat pemerintahan, ulama, ilmuwan atau cendekiawan dari perguruan tinggi di Riau, budayawan, seniman, sastrawan, dan orang patut-patut yang berasal dari lingkungan kekuasaan tradisional melayu Riau, dimana lembaga ini didirikan pada hari sabtu,
“Dalam hal ini kami berharap, dengan keberadaan organisasi LAMR Rohul, hendaknya dijadikan sebagai wadah tempat berkumpulnya para pemangku adat, para cendikiawan dan ulama yang ada di kabupaten Rokan Hulu,” tambahnya.
Kita ketahui bersama lanjut Ex Kadisdikpora Rohul itu, pemangku adat ini memiliki arti yang sangat penting bagi pemerintah sebagai mitra untuk membantu pemerintah Rokan Hulu dalam melaksanakan proses pembangunan yang harus memperhatikan kearifan lokal. sebagaimana bahwa adat, ulama dan umara dalam hal ini adalah pemerintah tak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya.
“Karena adat menjadi salah satu pilar dari tungku tiga sejarangan (red) atau yang disebut dengan tali berpilin (red) tiga,” terangnya.
Dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang menjadikan adat sebagai aspek fundamental yang tumbuh dan mengakar ditengah masyarakat, Ibnu Ulya berharap LAMR Rohul mampu menjadi sumber inspirasi dan pedoman bagi masyarakat dalam bersikap dan berprilaku.
“Semoga melalui Musda ke-V LAMR Rohul ini, kita dapat memilih ketua dan kepengurusan LAMR Rohul yang mampu mengemban, mengamalkan, memelihara dan membela nilai- nilai luhur adat serta membela kepentingan masyarakat adat melayu Riau dan benar-benar dapat membawa LAMR ke arah yang lebih baik lagi di masa mendatang,” pungkas Ulya.