Polres Rohul dan Satpol PP Tegur Pengendara Tak Gunakan Masker

PASIRPENGARAIAN – Personil gabungan dari Polres Rohul dan Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tegur pengendara roda dua dan roda  empat yang tidak mengenakan masker saat melintas yang akan belanja takjil buka puasa di Jalan Diponegoro depan kantor PMI Rohul, Ahad (26/4/2020) petang.

Petugas gabungan juga menghimbau, agar masyarakat mematuhi physical distancing dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Bukan hanya itu, peyugas juga membagikan masker gratis sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kasat Binmas Polres Rohul, AKP Hermawan, kegiatan itu tahap sosialisasi ke masyarakat. Selanjutnya, bila tidak ditaati maka akan diambil tindakan tegas ke pengendara roda dua dan roda empat.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk mensosialisasikan ke masyarakat bagi yang tidak memakai masker, bagi yang tidak menggunakan masker ditegur lalu dibagikan masker,” tuturnya.

Kasat Binmas Polres Rohul itu juga menyampaikan, kegiatan wajib masker dan Physical Distancing serta bagikan masker ke masyarakat, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Rohul Nomer : 556/Setda- Disparbud/30-05 tentang pencegahan Covid-19 dan surat  instruksi Gubernur Riau Nomor: 443/DPAR – PP/655/2020, tentang himbauan Pencegahan Virus Corona.

“Dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai meluasnya Covid-19 serta Kewajiban Pengunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan/Handsanitizer di Fasilitas Umum,” jelasnya.

Lanjutnya, petugas juga secara berpindah atau mobile datangi tempat keramaian warga beli takjil bukaan puasa. Petugas juga himbau agar masyarakat yang sengaja berada ditempat keramaian agar tetap di rumah saja.

“Lalu saat membeli makanan agar dengan cara dibungkus, tetap menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu memakai masker. Cara Itu kata Kasat Binmas, bertujuan meminimalisir dan upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona khususnya di Rohul ini,” paparnya.