PASIRPENGARAIAN – Pengurus Koperasi Wartawan (Kopwar), Pena Tinta Emas Kabupaten Rokan Hulu, gelar rapat kerja, Jum’at, (09/10/2020). Kopwar Pena Tinta Emas Kabupaten Rokan Hulu resmi sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham RI nomor AHU-0005494.AH.01.26.Tahun 2020, tanggal 25 September 2020.
Raker ini dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), di komplek Astaqa MTQ, Pematang Baih, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah,
“Alhamdulillah kita telah memiliki gedung Kopwar Pena Tinta Emas yang terletak di sebelah gedung ini (Gedung KONI Rohul), namun, dikarenakan kondisinya masih membutuhkan perbaikan, maka belum bisa untuk ditempati, namun akan segera diperbaiki,” ungkap ketua Kopwar Pena Tinta Emas, Syafri Is.
Diakui ketua Kopwar, status Gedung Kopwar Pena Tinta Emas merupakan pinjam pakai melalui Pemkab Rokan Hulu.
“Kenapa kita pilih lokasinya disini, selain lokasinya yang strategis, juga mempermudah akses wartawan untuk melakukan negoisasi dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten,” ungkapnya.
Raker yang dipimpin langsung ketua Kopwar ini, merupakan Raker perdana setelah Pelantikan Pengurus Kopwar Pena Tinta Emas Kabupaten Rokan Hulu oleh Bupati Rohul H. Sukiman pada beberapa pekan lalu.
Pada Rapat Kerja tersebut, ada beberapa Program Kerja yang diusulkan Pengurus yang hadir, guna untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan anggota Kopwar Pena Tinta Emas Kabupaten Rokan Hulu.
“Nantinya kita akan melakukan kerjasama dengan berbagai Perusahaan maupun beberapa instansi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini,” tambah Syafri Is.
Selain itu, untuk memperkuat keanggotaan Kopwar Pena Tinta Emas Rokan Hulu, Syafri Is juga mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan setiap anggota demi terjalinnya rasa kekeluargaan.