PASIRPENGARAIAN – Dalam mewujudkan Good Governance demi mendorong tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan, Partisipatif dan akuntabilitas, kantor Wilayah kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau taja Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik dan Data pada Satker di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (28/09) di Aula Kemenag Rohul Komplek Pemda, Pasir Pengaraian.
Pada agenda yang diselenggarakan oleh Sub bagian perencaan Data dan Informasi bagian tata usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau tersebut, dibuka langsung oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Riau, H Asmuni MA serta mendatangkan Wakil Komisi informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah sebagai Narasumber.
Agenda ini diikuti oleh seluruh Kasi Penyelenggara, Kepala KUA setiap Kecamatan, Kepala Madrasah serta Kepala Satker Kemenag Kabupaten Rokan Hulu.
Pasca mengikuti Pembinaan, kakan Kemenag Kabupaten Rokan Hulu Dr H Mahyudin MA diwakili Analisis Kepegawaian Kemenag Rohul, Yuhendra mengatakan seiring perkembangan teknologi serta pentingnya keterbukaan informasi publik, maka Kanwil Kemenag Provinsi Riau bekerjasama dengan Kemenag Kabupaten Rokan Hulu menyelenggarakan agenda tersebut guna memberikan pemahaman kepada seluruh pimpinan dibawah naungan Kemenag Rohul tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Data.
“Berbagai informasi yang dapat disebarkan dari Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, baik informasi terkait haji, pendidikan, pelayanan pernikahan, zakat dan wakaf, serta informasi penting lainnya, yang mana diharapkan informasi itu dapat diteruskan oleh KUA di masing-masing Kecamatan, sehingga seluruh masyarakat dapat mengetahui informasi terupdate setiap harinya,” Kata Yuhendra.
Diakui Yuhendra, Kanwil Kemenag Provinsi Riau bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menjadi Narasumber dalam pelaksanaan pembinaan tersebut.
Seiring dengan kemajuan tekhnologi lanjut Yuhendra, informasi yang diberikan oleh Kemenag Kabupaten Rokan Hulu akan menggunakan teknologi, sehingga setiap masyarakat dapat mengaksesnya dengan menggunakan gadget dimanapun dan kapanpun.
“Kedepannya akan dilakukan secara teknologi, karena sekarang inikan zamannya informatika, Sehingga kementerian Agama saat ini juga telah mempersiapkan data-data kepegawaian, pendidikan, haji dan data-data penting lainnya,” Tambah Yuhendra.
Masih ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah juga mengatakan bahwa agenda hari itu lebih tepatnya adalah diskusi atau pembinaan terhadap Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kantor Kemenag Kabupaten Rokan Hulu.
“Pembinaannya adalah bagaimana cara Kemenag Kabupaten Rokan Hulu dalam melayani publik pada keterbukaan informasi publik serta materi-materi informasi publik itu sendiri,” Kata Tatang.
Adapun landasan agenda hari ini tambah Tatang, adalah berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Semuanya kita kasih pemahaman, bagaimana memahami Undang-undang KIP itu, dimana Badan Publik harus transparan, akuntabel serta partisipatif tentunya,” Tambah Tatang.
Untuk memberikan informasi, Tatang mengakui bahwa badan Publik harus membuka akses seluas-luasnya dan tentu juga mudah untuk dicapai oleh publik.
“Akses ini bisa dalam bentuk papan pengumuman, Website dan sebagainya, mengingat saat ini informasi sangat mudah didapatkan dari internet, maka diharapkan Kemenag Rokan Hulu memiliki Website dan disanalah informasi tersebut dapat disampaikan dan dilihat oleh publik,” Tutup Tatang.