Kunker ke Rokan Hulu, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Liburan Nataru Dirumah

PASIRPENGARAIAN – Dalam kunjungan Kerja (Kunker) Kapolda Riau ke Negeri Seribu Suluk, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK M.Si ajak masyarakat untuk berliburan Natal dan Tahun baru di Rumah.
Hal ini disampaikan Kapolda pasca melakukan peninjauan vaksinasi Massal di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (27/11).
Diakui Kapolda, pelaksanaan vaksinasi ini sengaja digenjot guna mengejar target pencapaian vaksinasi yang mencapai 70 Persen, seperti harapan Presiden Republik Indonesia, H Joko Widodo.
“Tentunga ini juga demi mengantisipasi terjadinya Claster baru paska Natal dan Tahun Baru serta menghindari terjadinya Gelombang ketiga Penyebaran Covid 19,” Ungkap Kapolda.
Lanjut Kapolda, dalam mencapai angka 70 persen masyarakat yang telah mendapatkan vaksin, pasca pelaksanaan vaksinasi massal hari itu, Rokan Hulu diberi target pelaksanaan vaksinasi sebesar 1 persen perhari menjelang Natal dan tahun baru tahun 2022.
“Ini semua kita lakukan demi tercapainya 70 persen telah mendapatka vaksin, sehingga kita dapat menghindari adanya cluster baru terkonfirmasi Positif Covid-19,” Jelasnya.
Guna menghindari peningkatan terkonfirmasi Covid 19 itu juga, Kapolda Riau mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengelola liburan Natal dan tahun baru dengan baik, yakni dengan berliburan dirumah saja.
“Untuk tahun ini kita menghimbau kepada seluruh masyarakat kiranya dapat menunda niat liburan dalam artian liburan dirumah saja, serta mari kita kelola bersama PPKM Mikro di RT/RW dan kemudian mengurangi mobilisasi supaya kita dapat mencegah semaksimal mungkin penularan pada saat liburan” tambah Kapolda.
Ketika ditanya terkait pengelolaan PPKM menjelang Natal dan tahun baru, Kapolda mengatakan akan mengerahkan jajaran kepolisian untuk melakukan Cek kendaraan, bagi kendaraan yang tidak membawa surat jalan, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Posko PPKM Mikro.
“Jika para pengendara tidak membawa surat jalan maka akan diperiksa terlebih dahulu surat vaksin nya, jika belum vaksin maka tidak akan diberikan surat jalan, sementara yang sudah vaksin akan diperbolehkan lewat. Untuk surat jalan sendiri bisa didapatkan di Posko PPKM Mikro yang ada,” Pungkas Kapolda.