Sedang Direhap, Sepekan Kedepan DPRD Rohul Tak Agendakan Paripurna

Plang Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu
Plang Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu

PASIRPENGARAIAN – Mengingat lantai gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang saat ini masih bangunan tua, maka Sekretariat DPRD Rohul melakukan pembongkaran dan merehap lantai gedung DPRD Rohul.

Untuk sepekan kedepan, DPRD Rohul tidak ada mengagendakan jadwal pelaksanaan rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul. Pembongkaran lantai ruang rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul itu, dimulai Rabu (25/9/2019).

Rehap atau dilakukannya perbaikan lantai ruang rapat paripurna DPRD Rohul, dikarenakan lantai beton yang diatasnya menggunakan rangka kayu dan triplek itu, telah lapuk. Sehingga perlaku dilakukan perbaikan dan penggantian karpet oleh pihak Setwan Rohul.

Pimpinan Sementara DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra
Pimpinan Sementara DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra

Pimpinan Sementara DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra kepada wartawan mengatakan, bahwa rehap lantai ruang rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul. Karena lantai beton yang diatasnya menggunakan kayu ditutupi dengan karpet, kayu dibagian bawahnya telah lapuk sehingga perlu direhap.

“ Kegiatan rehab lantai dan karpet didalam ruang rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, sudah dianggarkan dananya pada APBD Rohul 2019. Tapi saya belum cek berapa anggarannya, karena kegiatan itu ada di DPA Setwan Rohul,” tuturnya.

Lanjut Wanda yang juga Calon Ketua DPRD Rohul defenitif yang telah diumumkan dalam rapat paripurna itu menjelaskan, sebelum melakukan rehab lantai ruang rapat paripurna, Setwan Rohul telah berkoordinasi dengan dirinya.

Sesuai janji dari pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan rehap lantai dan karpet ruang rapat paripurna DPRD Rohul, diperkirakan pelaksanaan perbaikan lantai ruang rapat Paripurna itu memakan waktu selama sepekan tuntas.

Sehingga sepekan kedepan itu, DPRD Rohul bisa melaksanakan aktifitas seperti biasa, melaksanakan rapat paripurna pelantikan Pimpinan DPRD Rohul defenitif dan Hut ke 20 Kabupaten Rohul.

“ Tidak mengganggu agenda di DPRD Rohul, kita sudah koordinasikan kepada pihak ketiga, meminta waktu 6 hari kedepan terhitung Rabu (25/9/2019). Kebetulan sepekan kedepan DPRD Rohul tidak ada agenda pelaksanaan rapat paripurna. Sehingga kegiatan rehap lantai ruang rapat paripurna ini bisa dilaksanakan,” papar Wanda.