KPU Riau Benarkan Penundaan Pilkada Serentak, Berikut Pernyataan Nugroho

PASIRPENGARAIAN – Menindaklanjuti selebaran ‘Kesimpulan rapat kerja Komisi Il DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, tentang penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto membenarkan isi dari selebaran tersebut.

Kepada Riausmart.com, Nugroho menjelaskan  selebaran tersebut merupakan hasil rapat kerja antara komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri yang digelar di ruang komisi II DPR RI,  Jakarta, Senin Sore (30/03/2020).

Baca Juga : http://riausmart.com/2020/03/30/rumor-pilkada-serentak-ditunda-elfendri-kita-tunggu-perppu-nya/

” Iya benar, itu adalah hasil rapat yang dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, dan sudah disebarkan kepada seluruh pengurus KPU, Bawaslu se-Indonesia,” jelas Nugroho. Selasa (31/03/2020).

” Sejauh ini kami masih menunggu, karena ini domain komisi II  dan pemerintah pusat, selanjutnya  Komisi II akan mengusulkan ke pemerintah untuk membuat PERPPU nya untuk diketahui oleh setiap KPU, Bawaslu yang ada di Indonesia,” jelas Nugroho.

Ketika ditanyakan tentang Poin ke – 4 dalam isi selebaran, yakni merealokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid 19, tokoh muda Riau ini mengatakan setuju dengan hasil keputusan rapat.

” Kita KPU Riau ini hanya melaksanakan kebijakan dari KPU RI, bila diminta alokasikan ke Kontek penanggulangan wabah virus Covid-19, tentu kami setuju, dan saya kira itu putusan yang baik. Kalau pilkada ditunda, kan masih banyak anggaran yang belum dipakai,” jelas Nugroho.

Ketua KPU Provinsi Riau itu juga berharap wabah virus Corona dapat segera hilang sehingga dapat mengembalikan kondisi dunia yang aman dan damai seperti sebelumnya.