Serius Tangani Covid-19, Abdul Haris : Dibutuhkan Kerjasama dan Sinergitasnya

PASIRPENGARAIAN – Tim Satgas Pandemi Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tampak serius dalam menurunkan angka penyebaran Pandemi Covid-19 di Negeri Seribu Suluk, hal ini terlihat dari kerja keras Tim Satgas dalam menurunkan prediket Zona merah Penyebaran pandemi Covid-19 menjadi zona orange dalam dua minggu terakhir.
Diakui Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rohul, H Abdul Harus M.Si, saat ini hanya ada 2 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang berstatus Zona merah.
Lanjut Abdul Haris, pada Sabtu (22/05) lalu Tim Satgas juga telah melakukan rapat Koordinasi (Rakor) penanganan COVID-19 di Rumdis Plh Bupati Rohul.
“Untuk menyatukan persepsi dan melakukan langkah secara marathon agar menurunkan kasus Positif di Rohul, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rohul menggelar rapat pada Sabtu (22/05) lalu,” Katanya.
Rakor dipimpin langsung oleh Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris, S.Sos MSi didampingi Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, S.IK, MH, Dandim 0313 KPR yang diwakili oleh Pabung Kapten Arm Alza Septendi, Kepala Dinas Kominfo Rohul Yusmar MS.i, Kapolsek, Camat Se Kabupaten Rohul.
Diakui Abdul Haris, kegiatan Rakor tersebut dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu.
“Hari ini Rokan Hulu sudah berada pada zona orange dan tinggal 2 Kecamatan yang masih zona merah yaitu Ujung Batu dan Rambah, tentu kondisi ini perlu kita jaga bersama-sama bagaimana memperkuat Satgas di semua tingkatan baik di Kabupaten, Kecamatan dan juga PPKM di Desa bahkan sampai tingkat tingkat RW dan RT,” harap Haris
Oleh karena itu, tambah Abdul Haris, dibutuhkan kerjasama dan sinergitas dengan instansi terkait agar meningkatkan 3 K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi) dalam melaksanakan upaya dan penanggulangan Covid-19.
Dengan hasil rapat sekaligus penerapan program 3K, Plh Bupati Rohul berharap seluruh Puskesmas dan rumah sakit untuk bisa berkolaborasi dalam penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saya juga menegaskan kepada Camat dan Kades serta perangkat pemerintahan untuk meniadakan segala bentuk kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan di zona merah sebagai upaya konkrit pencegahan serta menekan penyebaran virus Covid-19,” himbaunya