Pantau Perbatasan, Pos Penyekatan di Kecamatan Bonai Darussalam Didirikan

PASIRPENGARAIAN – Pos Penyekatan dan pemantauan terkait pengawasan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H atau 2021 M di Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah didirikan.
Hal ini diakui Camat Bonai Darussalam Setyono saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (28/04) di Kantor Camat Bonai Darussalam.
Disampaikan Setyono, pendirian Pos penyekatan dilakukan sesuai arahan Plh Bupati Rokan Hulu, H Abdul Haris guna memastikan tidak ada aktivitas perpindahan masyarakat daerah luar menuju Kabupaten Rokan Hulu.
“Bekerjasama dengan TNI dan Polri, Pos penyekatan untuk di Kecamatan Bonai Darussalam telah selesai didirikan dan siap beroperasi,” jelas Setyono.
Terdapat satu Pos penyekatan yang terletak di Desa Bonai, berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.
“Tentunya kami akan terus berupaya untuk melindungi masyarakat Bonai Darussalam yang hingga sampai saat ini berada di Zona Hijau, walaupun terdapat satu Desa yang zona Kuning dari Pandemi Covid-19,” tambahnya.
Selain pendirian posko penyekatan lanjut Setyono, Tim Satgas Pandemi Covid-19 Kecamatan Bonai Darussalam juga melakukan Penerapan Pembatasan Masyarakat ( PPKM ) mikro di seluruh Desa yang ada di Kecamatan Bonai Darussalam.
Diakui Setyono dalam melaksanakan PPKM Mikro dan penjagaan Pos Penyekatan, Camat Bonai Darussalam bersama TNI, Polri dan tim kesehatan bersinergitas dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu.