Bupati dan Wakil Bupati Rohul Kembali Dapat Pembekalan Kepemimpinan Dari Kementerian Dalam Negeri

PASIRPENGARAIAN – Setelah lebih kurang satu bulan lalu mendapat pembekalan dari Kementerian Dalam Negeri, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, H Sukiman dan H Indra Gunawan kembali mendapat Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan dalam negeri tahap II gelombang ke III dan IV.
Sama dengan sebelumnya, pembekalan Kepemimpinan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kali ini juga dilakukan secara virtual yang dimulai sejak Selasa (26/10) hingga Kamis (28/10).
Dalam mengikuti pembekalan, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu mengikuti kegiatan tersebut ditempat yang berbeda, dimana Bupati H Sukiman mengikuti pembekalan secara virtual di Kota Pekanbaru, sedangkan Wakil Bupati, H Indra Gunawan mengikuti Pembekalan di Ruang Kerja kantor Bupati Rokan Hulu bersama Kepala Dinas dan Badan yang sesuai dengan materi pembekalan oleh Kementerian.
Kegiatan Pembekalan oleh Kementerian Dalam Negeri seharusnya dilakukan secara tatap muka, namun mengingat Indonesia saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, maka niat tersebut harus diundur terlebih dahulu, sehingga pembekalan dilakukan secara virtual dari Daerah masing-masing. 
 
Wakil Bupati Rokan Hulu H Indra Gunawan, pasca mengikuti pembekalan kepemimpinan, menjelaskan bahwa hari itu, Rabu (27/10) merupakan hari kedua mengikuti Pembekalan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Ini adalah hari kedua, hari sebelumnya, Selasa (26/10), kami telah mengikuti pembekalan Kepemimpinan sejak pukul 08.00-08.50 WIB dengan materi kewaspadaan nasional oleh Menteri Pertahanan, kemudian sesi kedua dimulai pukul 09.00-09.50 WIB dengan materi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 oleh Menteri Kesehatan, untuk sesi ke tiga dimulai pukul 10.00-10.50 WIB dengan materi kebijakan pemulihan ekonomi akibat covid 19 oleh Menko Perekonomian dan yang terakhir sesi ke empat dimulai pukul 11.00-12.00 WIB dengan materi Kewirausahaan oleh Menteri Koperasi dan UKM,” Jelas Wabup.
Sedangkan untuk dihari kedua, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu kembali mendapat pembekalan Kepemimpinan dengan materi yang berbeda, dimana pada sesi pertama, Bupati dan Wakil Bupati mendapat materi implementasi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja oleh Menko Perekonomian.
Untuk Sesi kedua, mendapat materi sinergi pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19 oleh menteri keuangan dan pada sesi ketiga, dengan materi stabilitas politik dan supremasi hukum di lingkungan pemerintah daerah oleh menko polhukam
“Sedangkan  untuk sesi keempat, kami mendapat materi kebijakan penguatan ketahanan pangan rakyat di masa pandemi Covid19 oleh Menteri Pertanian,” tambah Wabup.
Dijelaskan Wabup juga bahwa Pembekalan Kepemimpinan kembali akan diberikan pada hari ketiga dengan materi yang berbeda.
“Kegiatan pembekalan ini dilakukan dan wajib di ikuti setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah selama tiga,” sebut Wabup H Indra Gunawan.
Sejauh ini lanjut pria yang akrab disapa Ujang Lurah itu, setiap materi pembekalan yang diberikan tidak lepas dari Visi dan Misi Bupati Dan Wakil Bupati Rokan Hulu dan sudah tersusun dalam RPJMD Kabupaten Rokan Hulu Periode 2021 – 2026 yang tidak lama lagi akan ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).
“Saat ini Ranperda RPJMD masih dalam pembahasan dan setelah berhasil dibahas oleh Pemerintah daerah dan DPRD Rokan Hulu nanti nya RPJMD Rokan Hulu barulah akan di tetapkan menjadi Perda RPJMD,” Pungkasnya.