PASIRPENGARAIAN – Sebanyak 19 orang yang terdiri dari Seniman, Budayawan, Parlemen dan Tokoh Masyarakat mendapat penghargaan berupa Penabalan Gelar Adat dari LKA Luhak Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Pemberian gelar kehormatan adat kepada anak-kemenakan sekaligus pucuk Suku dan Datu Adat Luhak Rambah dilakukan di Gedung LAMR Rokan Hulu, Komplek Pemda Pasir Pengaraian.
Penabalan Gelar Kehormatan adat diberikan oleh LKA Luhak Rambah kepada para tokoh yang dianggap telah peduli dan senantiasa menjaga kelestarian adat-istiadat budaya Melayu Luhak Rambah, Rokan Hulu.
Selain itu, penabalan ini juga diberikan kepada anak kemenakan yang dianggap telah berprestasi serta berjasa untuk mengembangkan dan memotivasi kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap Adat-istiadat di Luhak Rambah.
Dalam kesempatan itu, salah seorang Seniman dan Sastrawan terkenal Rohul, Samson Rambah Pasir juga mendapat penghargaan penabalan dengan gelar Datuk Paduko Sadewo.
Ditabalkan oleh Raja Luhak Rambah yang diwakili oleh Sutan Mahmud T. Ramses Marcos, penalaban gelar terhadap Samson Rambah Pasir dan 18 orang lainnya disaksikan langsung oleh Datuk Bendaro Luhak Rambah Marjeni Yahya, SE, MM, Para Pucuk Suku serta Datuk Adat se-luhak Rambah.












