Pagar Komplek Makam Raja Rokan Segera Dilakukan Pemugaran

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rohul, Drs Yusmar MSi
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rohul, Drs Yusmar MSi

PASIRPENGARAIAN – Salah satu Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi perhatian penuh bagi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat (Sumbar) yang membawahi wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.

Salah satunya, yang menjadi perhatian BPCB Sumbar yaitu, Komplek Makam Raja Rokan yang berada di Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto. Dipenghujung akhir tahun ini mendapatkan bantuan pagar dari BPCB Sumbar.

Pemugaran Pagar Komplek Makam Raja Rokan tersebut, secara fisik pengerjaaannya akan dimulai dalam pekan ini. Dimana pembangunan pagar keliling komplek Makam Raja Rokan itu sepanjang 134.950 M, dengan tinggi 120 sentimeter.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rohul, Drs Yusmar MSi menjawab wartawan, Senin (28/10/2019) menjelaskan, Makam Raja Rokan yang berada di komplek Istana Raja Rokan, bahwa saat ini kondisi Istana Raja Rokan yang berarsitek melayu, satu-satunya di Provinsi Riau masih 80 persen keasliannya. Karena, peninggalan istana Kerajaan Rokan yang dibangun sejak ratusan tahun lalu, kini masih berdiri kokoh dan memiliki bagian Arsitektur asli seperti dinding dan ukiran–ukirannya.

“Atasnama Pemerintah Kabupaten Rohul, kita menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPCB Sumbar yang mempunyai perhatian terhadap benda dan bukti sejarah di Kabupaten Rohul. Dalam 2 tahun terkahir, tidak saja berupa perhatian, namun di ikuti dengan bantuan studi kelayakan, pemugaran fisik dan pendaftaran benda cagar budaya secara Nasional yang baru baru ini di laksanakan di Semarang,” jelasnya.

Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, perhatian BPCP Sumbar terhadap cagar budaya Rokan Hulu sangat besar. Apalagi tahun ini, melakukan pemugaran Pagar Komplek Makam Raja Rokan di Desa Rokan Koto Ruang.

Tentunya, lanjut Yusmar, dengan bantuan yang diberikan oleh BPCB Sumbar, disamping mendapatkan legalitas karena kelembagaan dan keahlian yang dipunyainya, juga akan dapat membuka tabir kesejarahan yang di miliki Kabupaten Rohul sekaligus menambah bukti, bahwa Rokan Hulu mempunyai peradaban sejak dulunya.

“Kita akan terus melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan BPCB Sumbar, dengan harapan kedepannya dapat membantu dan memperhatikan beberapa cagar budaya yang ada di Rohul termasuk Benteng Tujuh Lapis Tuanku Tambusai di Dalu Dalu,” paparnya.