PASIRPENGARAIAN – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi bersama jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu pada Kamis, 22 Mei 2026, bertempat di Mapolres Rokan Hulu. Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membahas rencana Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan guru di Kabupaten Rokan Hulu yang insya Allah akan dilaksanakan pada Juni 2026 mendatang.
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan dengan dihadiri langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si. didampingi Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H..
Sementara dari pihak PGRI Rokan Hulu hadir Ketua PGRI Rokan Hulu Sudirman, S.Pd., M.M., Sekretaris PGRI Rokan Hulu Otto Muzikarno, M.Si., Wakil Sekretaris PGRI Rokan Hulu Asmara Syah, S.Pd., Bidang Kerjasama dan Pengembangan Usaha Elizabet, S.S., M.M., serta Bidang Pemberdayaan Perempuan Siti Dualom, M.Pd..
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya perlindungan hukum dan pendampingan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesinya. Selain itu, dibicarakan pula berbagai program kerja sama strategis antara PGRI Rokan Hulu dan Polres Rokan Hulu sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi guru di lingkungan pendidikan.
Ketua PGRI Rokan Hulu, Sudirman, S.Pd., M.M. menyampaikan bahwa guru memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga perlu mendapatkan perlindungan serta dukungan dari seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Melalui silaturahmi ini, kami berharap terjalin sinergi yang baik antara PGRI dan Polres Rokan Hulu. Guru harus merasa aman dalam menjalankan tugas mendidik. Rencana MoU yang akan dilaksanakan pada Juni 2026 nanti diharapkan menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap guru apabila menghadapi persoalan di lapangan,” ujar Sudirman, S.Pd., M.M.











