Kegiatan Operasi dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Seogito SIK MH, di Mapolres Rohul, Selasa (07/02) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Rohul H Sukiman diwakili Kasat Pol PP Rohul Ridarmanto SIP, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Rohul diwakili Kasubsi Intelijen Litawarman SH MH, Dandim 0313 / KPR diwakili Danramil 02 Rambah Lettu Inr Dedi Amd, Kepala Dinas Perhubungan Rohul Minarnli Ismail, SP, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Aditya Reza Syahputra, SE MAk, Kabag Sumda Polres Rohul AKP S Sinaga, para Kasat Polres Rohul, Jasa Raharja Kabupaten Rohul Elvan Rahmat dan Pama Polres Rohul
Adapun peserta Apel terdiri dari 1 SST TNI, 1 SST Sat Samapta, 1 SST Sat Lantas, 1 SST Gabungan Staf, 1 SST Gabungan Sat Intelkam, Reskrim dan Narkoba, 1 SST Sat Pol PP dan 1 SST Dishub.
Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu membacakan amanat tertulis Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MH, yang menyampaikan Apel Gelar pasukan dalam rangka Ops Keselamatan Lancang Kuning tahun 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai pada 07 sampai 20 Februari 2023.
Kegiatan Operasi LK pada kali ini mengangkat tema “Keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama”.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi kedepan dapat berjalan dengan Optimal dan berhasil” kata Kapolres dari pengeras suara.
Lanjut Kapolres kembali, tahun 2022 data jumlah kecelakaan berjumlah 1.638 Kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 656 orang, luka berat 362 orang dan luka ringan 1.750 orang dengan kerugian materi sebanyak Rp 9,3 Miliar.
“Ops Kepolisian kewilayahan Keselamatan Lancang Kuning 2023 adalah bersifat terbuka dalam bentuk memelihara keamanan lalu lintas yang dilaksanakan oleh fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya dengan mengutamakan tindakan Preemtif, Preventif dan Gakkum secara humanis,” terangnya.
Lanjut Kapolres, Amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Dalam arahan ini kami mengajak kepada seluruh personil untuk selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, jaga keselamatan dalam bertugas, tingkatkan disiplin anggota lantas, demi terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas dan hindari kegiatan atau aktivitas yang kontra produktif, jangan menjadi pemicu keributan atau berita Negatif,” pungkasnya.