Rakornas PGRI Tegaskan Kemenangan Prof. Unifah, Pengurus Sah Jadi Tonggak Konsolidasi

PEKANBARU – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menegaskan kesiapannya untuk mendukung dan menyebarluaskan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PB PGRI yang digelar pada Selasa (9/9). Rakornas tersebut merumuskan agenda-agenda strategis untuk memperkuat peran PGRI sebagai organisasi guru terbesar di Indonesia serta memperkokoh konsolidasi pasca keluarnya putusan kasasi berkekuatan hukum tetap.
Beberapa poin utama yang dihasilkan dalam Rakornas antara lain:
1. Persiapan peringatan Hari Guru Dunia pada 5 Oktober 2025.
2. Pelaksanaan Pekan Olahraga, Seni, dan Jasmani (Porsenijar) di Bandung, Jawa Barat pada 26–28 November 2025.
3. Puncak peringatan HUT ke-80 PGRI di Britama Arena, Jakarta, pada 29 November 2025.
4. Usulan agar tunjangan profesi guru, tunjangan dosen, dan tunjangan guru di daerah terpencil tetap tercantum dalam batang tubuh RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Penegasan kepengurusan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd sebagai Ketua Umum PB PGRI yang sah, sebagaimana diputuskan dalam Kasasi No. 333 K/TUN/2025 dan akan mensosialisasikan keputusan tersebut kepada guru, dan tenaga kependidikan, Bupati, Walikota, dan Gubernur, Forkompinda kota dan provinsi, serta Masyarakat di Provinsi Riau.
Sekretaris Umum PGRI Provinsi Riau sekaligus Rektor Institut Teknologi Rokan Hilir (ITR), Dr. H. Zulfikar, S.E., M.M, menegaskan bahwa Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat organisasi di semua tingkatan.
“Sebagai bagian dari keluarga besar PGRI, kami siap menjalankan instruksi PB PGRI dengan penuh tanggung jawab. PGRI Riau akan mendukung, mengawal, dan mendampingi PB PGRI dalam setiap agenda strategis. Seluruh hasil Rakornas akan kami teruskan hingga ke pengurus kabupaten, cabang, bahkan ranting. Agenda besar seperti peringatan Hari Guru Dunia, Porsenijar, dan HUT ke-80 PGRI akan kami dukung sepenuhnya,” ujarnya.
Dr. Zulfikar menambahkan, keputusan kasasi Nomor 333 K/TUN/2025 yang dimenangkan oleh PGRI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd menjadi penegasan hukum yang final dan mengikat. Putusan ini memberikan kepastian organisasi, sekaligus meneguhkan bahwa kepengurusan PB PGRI berjalan di jalur yang sah sesuai dengan konstitusi organisasi.

“Keputusan ini adalah landasan yang kuat bagi kami untuk melangkah maju dengan penuh keyakinan. Dengan pondasi hukum yang jelas, kami bersama seluruh pengurus akan semakin fokus mengawal dan menjalankan agenda strategis demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.” Tambahnya.
Dengan adanya kepastian hukum final beserta penetapan agenda nasional melalui Rakornas, PGRI Riau menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di semua tingkatan untuk memperkuat kebersamaan, menjalankan satu komando, serta menjaga semangat perjuangan.
Komitmen ini ditegaskan sebagai bagian dari jati diri PGRI, rumah besar guru Indonesia yang independen, demokratis, dan konsisten memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan serta kesejahteraan guru.