PEKANBARU – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau secara resmi menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Riau, mulai dari Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga jajaran Dinas Pendidikan atas komitmen penuh dalam menyukseskan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. PGRI menilai pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan jauh lebih objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa PGRI berdiri teguh di belakang langkah tegas yang diambil oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Dr. Nilam Suri. PGRI sepakat bahwa integritas dunia pendidikan harus dijaga ketat sejak proses hulu, yaitu penerimaan siswa baru, demi mencetak generasi penerus menuju Indonesia Emas tanpa mentalitas yang cacat moral.
Prof. Adolf Bastian menyoroti dinamika psikologis di mana sebagian wali murid masih terjebak pada ambisi untuk meloloskan anak mereka ke sekolah-sekolah tertentu dengan cara pintas. Sikap ego sektoral ini memicu maraknya praktik manipulasi administrasi kependudukan (KK), penyalahgunaan status ekonomi lemah, hingga tekanan fisik kepada aparatur Dinas Pendidikan agar melonggarkan batas kuota yang sejatinya sudah terkunci secara sistem. Istilah “Anabel” atau Anak Lewat Belakang yang diungkapkan Kepala BPMP Riau dinilai menjadi tamparan keras bagi ekosistem pendidikan akibat hilangnya kepatuhan terhadap aturan.
“Kami sangat mendukung komitmen BPMP Riau dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengunci sistem Dapodik sesuai kuota daya tampung yang ada. Dinas Pendidikan di daerah hanya mematuhi aturan baku pusat. Memaksa memasukkan anak lewat jalur belakang hanya akan mencederai integritas pimpinan daerah dan merusak mental anak itu sendiri,” ujar Prof. Adolf Bastian menyambung pernyataan Kepala BPMP Riau.
Beliau juga mengingatkan kepada para orang tua untuk tidak khawatir dengan kuota sekolah negeri yang terbatas, karena saat ini banyak pilihan sekolah swasta dengan mutu yang sama dan biaya yang cukup terjangkau. Selain itu tindakan memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu secara ilegal dapat memicu dampak psikologis negatif, seperti perilaku kekerasan atau perundungan (bullying) di sekolah karena anak merasa bisa meraih apa saja dengan uang atau koneksi orang tua.












