Dicanangkan Sebagai Zona Integritas, PN Pasir Pengaraian Lakukan 6 Perubahan Area Zona

Dicanangkan Sebagai Zona Integritas, PN Pasir Pengaraian Lakukan 6 Perubahan Area Zona

PASIRPENGARAIAN – Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Kelas II dicanangkan sebagai Zona Integritas yang bebas korupsi, kolusi, suap dan gratifikasi melakukan perubahan di 6 Area Zona Integritas.

Ketua PN Pasir Pengaraian, Sahrudi SH, Selasa (19/3/2019) pagi menandatangani piagam-piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kemudian beserta segenap aparatur PN mengucapkan fakta integritas.

Ketua  PN Pasir Pengaraian, Sahrudi SH menyampaikan, WBK dan WBBM ini bertujuan menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien dan pelayanan publik yang berkualitas.

Menuju Zona Integritas ini, Sahrudi mengatakan pihaknya tahun lalu sudah membuka pelayanan terpadu satu pintu. Disamping pelayanan yang baik, juga didukung dengan akreditasi mandiri dengan nilai A.

Dengan menjadi wilayah zona Integritas, PN Pasir Pengaraian melakukan perubahan di 6 area Zona Integritas yakni  menajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan menejemen SDM, penguatan akuntabilitas Kinerja, penguatan Pengawasan dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik.

Ketua PN Pasir Pengaraian, Sahrudi SH, melalui wakil Ketua PN, Sunoto SH MH, kepada wartawan menyampaikan jajaran MA berkomitmen agar reformasi birokrasi ini segera direalisasikan. Untuk itu, hari ini warga PN Pasir Pengaraian secara bersama-sama disaksikan forkompinda, tokoh masyarat, tokoh pemuda dan rekan-rekan pers, mencanangkan zona integrizas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) untuk meningkatkan layanan publik.

“ Melalui pencanangan WBK dan WBBM ini diharapkan partisiasi dan dukungan yang maksimal dari semua pihak, sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang bersih, tanpa korupsi, kolusi, suap dan gratifikasi,” Harap Ketua PN melalui Waka PN Sunoto.