BONAIDARUSSALAM – IR (30) warga Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu terpaksa dibawa Sat Narkoba Polres Rohul karena tertangkap memiliki Narkoba diduga jenis sabu.
Saat dikonfirmasi ke Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Humas Paur Humas Polres Rohul, IPDA Feri Fadli SH membenarkan peristiwa penangkapan itu.
” Benar, IR ditangkap pada hari Senen (03/02/2020) sekitar jam 16 WIB di dalam rumahnya yang beralamat di Desa Kasang Mungkal, Bonai Darussalam,” jelas Feri, Kamis (05/02/2020)
Saat dilakukan penangkapan atas IR, Sat Narkoba Polres Rohul menemukan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 2 gram.
Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polres Rohul guna Proses Penyelidikan lebih lanjut.