300-an Rider BAR II Dilepas Secara Resmi Oleh Wabup Rohul

PASIRPENGARAIAN – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Indra Gunawan buka dan lepas secara langsung Rider Bhayangkara Adventure Rohul (BAR) II Tahun 2022.
Pelepasan BAR dilaksanakan di Taman Kota Pasir Pengaraian, Sabtu (25/06) yang dihadiri oleh Ketua DPRD diwakili Ketua Komisi IV Karneng Dimara Lubis, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Waka Polres, Kompol Erol Ronny Risambessy, SIK.
Ada sekitar 300 orang yang mengikuti BAR II baik dari Biker Kabupaten maupun luar Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam kata sambutannya, H Indra Gunawan mengucapkan apresiasi sebesar- besarnya kepada Kapolres Rohul atas pelaksanaan Kegiatan BAR II, semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar dari hingga akhir.
“Apalagi rute di Rohul dinilai merupakan trek atau lintasan terbaik dan penuh dengan tantangan dan Event ini juga kiranya dapat selalu terlaksana setiap tahun,” harap Wabup.
Diakui Wabup, dalam pelaksanaan BAR II, ratusan rider akan melewati rute yang nantinya melewati beberapa objek-objek wisata yang ada di Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.
“Tentu ini juga dapat memasarkan potensi objek-objek wisata di Kabupaten kita, seperti Masjid Agung Islamic Center, air terjun Aek Martua, Air Panas Hapanasan,‎ Danau Sipogas, dan wisata lainnya,” tutur Ketua Umum Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau ini.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK yang juga melakukan pelepasan para Patroli Karhutla mengatakan kegiatan BAR II juga merupakan dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara Ke-76 tahun 2022.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan silahturahmi Polri kepada Masyarakat Rohul,” kata Kapolsek.
Kapolres mengakui kegiatan ini juga dilaksanakan patroli karlahut guna menjaga alam dan hutan dari kebakaran hutan sehingga alam kita khususnya Rokan Hulu bisa terjaga.
“Kita berharap kegiatan BAR II dapat digelar rutin setiap tahun sebagai ajang silaturahmi pecinta motor trail, Guna mengembangkan olahraga trabas di daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk ke wilayah luar daerah,” lanjutnya.