Pria di Rohul Nekat Maling HP dan Uang Saat Pemilik Rumah Shalat Subuh

PASIRPENGARAIAN – Seorang pria berinisial HE alias Endik (31) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Kabupaten Rokan Hulu setelah ketahuan melakukan pencurian Hand Phone (HP) dan Uang Tunai di rumah warga.
Adapun saat itu pemilik rumah atau korban AA (40) pergi melaksanakan Sholat Shubuh di salah satu Masjid di Dusun Kaiti Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah Rohul,Jumat (06/05).
Dalam ingatannya, korban AA sebelum pergi ke Masjid telah mengunci rumah dari Luar, namun setelah selesai Shalat dan sesampainya di rumah, betapa terkejutnya AA melihat tiga unit Hand Phone dan Sebuah Tas yang berisi Uang sebanyak lebih Kurang Rp. 10.000.000 hilang.
Awalnya korban sempat berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak Korban temukan lagi. Sehingga korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hulu.
Merespon laporan tersebut,  Selasa 16 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul  mendapat informasi bahwa diduga Pelaku yang melakukan dugaan TP di rumah korban AA sudah diketahui keberadaanya.
Sehingga tepat pada pukul 23.10 WIB, Team Resmob mendapat informasi bahwa pelaku yakni HE sedang berada di Kaiti Desa Rambah Tengah Barat dan dilakukanlah penangkapan.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap  HE, Dia mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut di rumah korban AA.
“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Kamis (18/05).
Atas kejadian ini, pelaku HE ditetapkan jadi Tersangka Tindak Pidana (TP)  Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUH Pidana.