PASIRPENGARAIAN – Pemilu tahun ini telah selesai, namun ada beberapa cerita duka dari salah seorang anggota KPPS di Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu. Dimana seorang wanita hamil mengalami keguguran anak pertama dari pernikahannya.
Wanita yang mangalami keguguran itu bernama Patma Areta (25), petugas KPPS 17 Desa Pematang Tebih itu menjalankan kewajibannya sebagai anggota KPPS, Patma menjalankan tugasnya dengan baik tanpa mengingat bahwa ia dalam keadaan berbadan dua.
Setelah maghrib, Patma pulang untuk mandi dan kembali ke KPPS menjalankan tugasnya penghitungan suara yang sempat tertunda. Acara penghitungan suara berakhir pukul 04.00 WIB subuh hari.
Setelah selesai beres-beres Patma beserta keanggotaan KPPS 17 pulang kerumah masing-masing. Tepat pukul 07.30 pagi, Patma tidak menyadari bahwa darah keluar, dengan cepat Patma dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan. Namun, sayang setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa Patma telah keguguran anak pertama mereka.
“ Betul, kejadian itu telah menimpa Patma di TPS 17 Ujungbatu,” tutur Ketua KPU Rohul, Elfendri, Rabu (15/5/2019).
Untuk saat ini Patma sudah melakukan pengerokan terhadap ruang rahimnya. Sehingga Patma harus perbanyak istirahat dirumah. Sejauh ini pengurus KPU Rohul sudah melakukan kunjungan langsung sekaligus memberikan santunan kepada Patma.
“ Kalau dari KPU kabupaten Rokan Hulu sudah, Namun dari KPU Provinsi tidak ada. Namun kami akan tetap mengusahakannya. Karena ini merupakan tanggungjawab kami,” jelas Cepi Abdul Hussein (40) selaku komisioner divisi SDM formas.
Cepi juga menjelaskan bahwa data-data korban yang sebanyak 18 orang sudah kami mintai keterangannya. Yang mana dua orang meninggal dunia, satu orang keguguran dan selebihnya demam serta terhitung kecelakaan luka-luka dalam proses pemilu.
“ Dari data-data yang kami terima, selanjutnya kami akan kirim ke provinsi dan nantinya akan diajukan ke KPU RI. Termasuk di dalamnya data Patma yang telah keguguran,” papar Cepi.(Dan)