PASIRPENGARAIAN – seorang pelaku penggelepan Sepeda motor berhasil dibekuk pihak kepolisian. (14/08/2019) sekitar pukul 17.30 Wib.
Pelaku penggelapan sepeda motor yang hilang sejak 17 Juli 2019 berhasil dibekuk pihak kapolres Rokan Hulu. Sepeda motor merek Honda beat berwarna putih hijau sebelumnya dilarikan temannya hingga beberapa bulan lamanya.
Adapun Korban HDS(19), Alamat Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Awalnya HDS mengaku bahwa motornya dipinjam pada 17/07/2019 oleh AS. Adapun alasan AS meminjam motor miliknya untuk mengantar uang ke Gapura Perbatasan Kecamatan Rambah Hilir dan kecamatan Tambusai. Namun motor dipinjamkan, AS tidak kunjung datang dan melarikan motor miliknya.
“ adapun pelaku AS Als Toni (23) Alamat Simpang D Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul” kata Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, SIK, MSi melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli, SH, Rabu, (14/8/2019)
Setelah menyadari motornya dilarikan , terlaporpun melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang. Diperkirakan kerugian atas kecurian ini mencapai Rp 8.000.000,00. Mengingat kondisi motor masih terlihat baru dan masih terawat.
“ sebelumnya tim Opsnal Polres Rohul mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku penggelapan yang terjadi di Wilkum Kecamatan Tambusai tengah berada disimpang SKPD kecamatan Rambah Hilir. Selanjutnya Tim Opsnal memastikan informasi tersebut dan benar adanya pelaku an AS Als Toni berada di daerah tersebut.
Seterusnya, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AS Als Toni sekitar pukul 17.30 Wib.
Untuk saat ini pihak kapolres telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit Honda Beat Warna Hijau lis Putih yang dilarikan oleh pelaku (AS).
“Setelah itu dilakukan interogasi terhadap pelaku, dianya mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor honda beat warna hijau lis putih di Wilkum Polsek Tambusai,” pungkas IPDA Feri Fadli. (dan)