Polsek Rambah Hilir Gagalkan Pencurian Sapi, Empat Pria Bermobil Diamankan

PASIRUTAMA – Empat pria yang diduga ingin melakukan pencurian hewan ternak sapi berhasil digagalkan oleh Polsek Rambah Hilir. Senin (28/10/2019)

Peristiwa itu terjadi di Jalan Baru Gang Dayak Dusun Simpang Semangka, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

“Saat ini kita sudah mengamankan pelaku yang berinisial IM (45), JSS (25), BK (23) dan AS (37). 3 dari 4 pria ini adalah masyarakat luar kabupaten Rokan Hulu,” ungkap Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli, SH. Selasa (29/10/2019)

Niat pencurian hewan ternak sapi ini terungkap setelah adanya pengakuan warga yang curiga terhadap pemilik mobil Avanza putih yang berkeliling kampung dalam 2 hari berturut-turut. Melihat hal yang tak wajar, warga BS (39) pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Rambah Hilir.

“Benar, setelah mendapatkan laporan, kitapun langsung mencari pemilik mobil avanza putih tersebut yang diketahui berada di Gang Dayak Simpang Semangka untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan dan diinterogasi, keempat pria tersebut mengaku akan melakukan pencurian hewan ternak sapi milik warga setempat.

“Saat ini kita telah mengamankan 3 gulungan panjang tali nilon warna putih dengan berat sekitar 2 kg, tiga gulungan tali pengikat warna merah, seutas tali nilon warna hijau di dalam mobil avanza tersebut, diketahui tali tersebut digunakan pelaku untuk mengikat dan membawa kabur hewan curian,” ujar Feri Fadli kepada Riausmart.com.