Antisipasi Corona, Dinas Kesehatan “SEMPROT” Desinfektan di Sekretariat Daerah Rokanhulu

PASIRPENGARAIAN – Dalam rangka  mencegah perluasan dan antisipasi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman mengintruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu untuk melakukan Penyemprotan Desinfektan di seluruh ruangan kantor Sekretariat Daerah Rohul demi menjaga kesehatan seluruh pegawai dalam melayani kebutuhan masyarakat Negeri Seribu Suluk.

Dalam pengakuan Kabag Umum Sekretariat Daerah Rokan Hulu, Abdullah mengatakan, penyemprotan ini dilakukan untuk antisipasi terhadap Covid-19 yang bisa saja menyebar dari kunjungan yang dilakukan masyarakat serta pegawai yang keluar masuk kantor.

” Ini sesuai arahan dari pimpinan untuk melakukan Penyemprotan di lingkungan kantor Bupati dalam hal menjaga kewaspadaan dan pencegahan terhadap Virus Corona Civid-19 di kantor Bupati Rohul,” jelasnya

Kabag Umum mengakui Penyemprotan Disinfektan ini juga dilakukan di dalam maupun luar Kantor Bupati Rohul.

” Seluruh Kantor Bupati dan halaman Kantor ini sudah dilakukan,” Ungkap kabag Umum.

Selanjutnya Kabag Umum Abdullah juga mengakui bahwa sejauh ini masih belum dilakukannya Pengecekan Kesehatan bagi seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Rokanhulu.

” semenjak dikeluarkannya Surat edaran terkait kewaspadaan Virus Corona oleh Bupati Rohul, maka kita selalu memberikan anjuran dan arahan kepada seluruh pegawai dan rekan rekan agar menggunakan masker serta menjaga kebersihan khususnya di setiap ruangan kerja di Sekretariat Daerah Rokanhulu,” imbuhnya.

Abdullah juga mengatakan, saat ini juga sudah dilakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) berupa menggunakan Hand Sanitaizer bagi seluruh pegawai dan pengunjung yang keluar masuk di kantor Bupati.