Hal ini disampaikan Bupati Sukiman saat menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Kemenkumham ke-78 di Lapas Pasir Pengaraian, Senin (21/08) pagi.
Turut hadir Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan, Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko SH MH, Kalapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, Kakan Kemenag Rohul, Zulkifli Syarif dan beberapa Kepala Dinas maupun Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Kepada awak media, Bupati Sukiman mengaku sangat prihatin atas maraknya kasus penyalahgunaan Narkoba ditengah masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.
“Penyalahgunaan narkoba ini nyatanya tidak hanya dilakukan oleh para pejabat saja, melainkan juga oleh oknum PNS, masyarakat, petani dan semua sudah merajalela masalah penyalahgunaan Narkoba ini,” jelas Bupati.
Mengetahui adanya pembinaan rohani yang dilakukan oleh Lapas Pasir Pengaraian terhadap Warga Binaan, Bupati mengaku sangat mengapresiasi atas hal tersebut.
“Pembinaan Rohani ini bagus dilakukan untuk memberi pemahaman kepada warga Lapas tentang apa-apa saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dan ini bisa memberi kesadaran kepada Warga Binaan untuk menjadi insan yang lebih baik lagi,” ungkap Bupati.
Tidak ingin masyarakat Rokan Hulu terperangkap ke dalam lubang hitam penyalahgunaan Narkoba, Bupati Sukiman mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama saling mengingatkan dan menjauhi keluarga maupun lingkungan dari barang haram tersebut.
“Penyalahgunaan Narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa kita, oleh karena itu, dibutuhkan sinergitas bersama dalam melawan Narkoba,” pungkas Bupati.