KEPENUHAN – Diduga seorang ayah berinisial AA (30) warga Kampung Torondam, Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah yang berdomisili di Kota Tengah, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga, Erizal kepada Riausmart.com, melalui seluler mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB atau mendekati waktu Sholat maghrib. Dirinya mengetahui kejadian tersebut usai melaksanakan Sholat Maghrib.
“Pelaku melakukan aksinya disebuah rumah yang tidak jauh dari Masjid. Saya baru mengetahuinya sesudah sholat maghrib tadi,” tuturnya.
Lanjut Erizal, pelaku mencabuli anak tirinya bukan kali ini saja, tetapi sebelumnya juga sudah pernah melakukan aksinya. Diakuinya, saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Kepenuhan.
Ketika dikonformasi melalui seluler, Jumat (25/10/2019) malam, Kapolsek Kepenuhan, AKP Dasril menjelaskan, kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Iya, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” paparnya.