DPRD dan Pemkab Komit Pengesahan APBD Rohul 2020 Tepat Waktu

PASIRPENGARAIAN – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan hingga disetujuinya Ranperda tentang RAPBD Rohul tahun anggaran 2020 mendatang tepat waktu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Selasa (5/11/2019), usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan APBD Tahun 2020 yang dihadiri Pimpinan DPRD dan Sekda se Provinsi Riau di Ruang Rapat Utama Gedung Menara Lancang Kuning Komplek Perkantoran Gubernur Riau.

Dalam rakor tersebut dihadiri Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Suharman Nasution SPi, Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP MIp dan Sekwan Rohul Drs Bhudia Kasino.

“Pemerintah daerah telah menyampaikan KUA dan PPAS 2020 dan Ranperda RAPBD Rohul tahun 2020 ke DPRD Rohul. Kita harapkan dengan terbangunnya kerjasama dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislative Rohul, APBD Rohul tahun 2020 bisa disahkan tepat waktu selambat-lambatnya 30 November mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, untuk kabupaten/kota di Riau, saat ini baru ada beberapa kabupaten yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS tahun 2020.

“Dalam rakor teknis tadi, perwakilan dari Kemendagri menekankan kepada seluruh kabupaten/kota di Riau, agar pengesahan RAPBD tahun 2020 tepat waktu. Karena jika melewati batas dari 30 November, maka pemerintah daerah dan DPRD dikenakan sanksi oleh Pusat,” jelasnya.

Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul optimis dengan adanya komitmen bersama eksekutif dan legislatif, APBD Rohul tahun 2020 disetujui tepat waktu. Dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan optimal dan kepentingan masyarakat terlayani dengan baik kedepan.

“Dengan waktu pembahasan yang tersisa hingga akhir bulan ini. Kita harapkan APBD Rohul tahun 2020 sangat mendesak untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan dari DPRD Rohul. Karena menyangkut berbagai agenda pembangunan, selain batas waktu pengesahan yang semakin dekat. Dengan harapan daerah terhindar dari sanksi jika APBD 2020 terlambat disahkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Selasa (5/11/2019) mengaku DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rohul siap untuk menindaklanjuti hasil Rakor teknis penyusunan APBD tahun 2020 yang digelar BPKAD Riau.

Diakuinya, pemerintah daerah telah menyerahkan KUA dan PPAS tahun 2020 pada pertengahan Juli lalu. Sedang Ranperda tentang RAPBD Rohul tahun 2020 telah disampaikan pemerintah daerah ke DPRD Rohul, Jumat (1/11/2019) lalu.

Disebutkanya, sesuai arahan dari Kemendagri, dengan keterbatasan waktu pengesahan APBD tahun 2020 paling lambat 30 November mendatang, DPRD bisa langsung membahas RAPBD Rohul 2020.