Kali ini tiga pelaku yang merupakan warga Desa Rambah Tengah Hulu berhasil diamankan Satnarkoba Polres Rohul.
Disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi bahwa tepat pada Minggu (01/08) lalu tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba.
“Adapun ketiga pelaku yakni dua pria yakni DS (29) dan TI (43), sekaligus seorang wanita dengan inisial NA (34),” jelas AKP Masjang, Minggu (08/08).
Diakui AKP Masjang bahwa ketiga pelaku ditangkap di sekitar rumahnya yakni di Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.
“Saat dilakukan penangkapan, Tim berhasil menemukan BB berupa 1 paket narkotika jenis Shabu berat kotor 100 Gram serta uang tunai sejumlah Rp.1.100.000,” Ungkap AKP Masjang.
Kasat Narkoba Polres Rohul juga menjelaskan bahwa saat ini ketiga orang tersangka ditahan dipolres Rokan Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.