PEKANBARU – Menjelang sidang penetapan atas Iwan, Petani miskin yang terpaksa ditahan karena membakar lahan untuk bertani, Aliansi Mahasiswa Perduli Rokanhulu (AMPR) akan menggelar aksi demo di Mapolda Riau dan Depan Kantor Gubernur Riau pada Senin (10/02/2020) mendatang.
Saat dihubungi melalui via telpon, Samian, Koordinator Umum (Kordum) aksi mengatakan demo akan berlangsung dari pukul 13.00 WIB di dua tempat yang berbeda.
” Rencananya aksi demo akan diselenggarakan di dua tempat, satu di depan Kantor Polda Riau dan selanjutnya akan dilanjutkan di depan Kantor Gubernur Riau,” jelas pria yang akrab disapa Mian itu. Jumat (07/02/2020)
Samian juga menjelaskan aksi demo itu akan melibatkan mahasiswa dari berbagai Universitas yang ada di Kota Pekanbaru.
” Insyaallah semua mahasiswa dari berbagai Universitas akan hadir untuk membela Iwan, jangan sampai Petani menjadi korban atas ketidakadilan hukum,” jelas Mian
” Kita berharap, petani tidak dijadikan kambing hitam atas kabut asap yang ada di Riau ini, karena sesungguhnya mereka hanya mencari Reski melalui bertani. Untuk menyewa mesin mereka tidak sanggup, oleh karena itu mereka Memorun lahan seperti yang dilakukan nenek moyang terdahulu,” tambah Mian.
Selain dari aksi demo, AMPR juga membuat petisi berupa dukungan atas pembebasan Iwan. Hingga saat ini, petisi itu telah ditandatangani 144 pengguna sosial media dan dibagikan sebanyak 509 penguna Facebook.
Gabungan mahasiswa Rohul dari berbagai Universitas yang ada di Pekanbaru itu berharap Iwan segera dibebaskan dari jeratan hukum.
” Hidup matinya suatu bangsa itu tergantung dari para petaninya, namun herannya dinegeriku, petani justru menangis di tanah yang katanya agraris,” tutup Samian.