Gubri Resmi Kukuhkan Pjs Bupati Rokan Hulu

PEKANBARU – Tepat hari ini, Sabtu (26/09/2020) Gubernur Riau (Gubri) Drs H. Syamsuar M.Si resmi mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rokan Hulu (Rohul), Drs H Masrul Kasmi, M.si, di gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur, Pekanbaru.

Selain melantik Pjs Rohul, Gubri juga melantik Asisten III Setdaprov Riau Pejabat (Pj) Bupati Bengkalis dan Ketua TP PKK Rohul Hj Tengku Asmarani S.Pd.

Gubri juga mengukuhkan Pjs Bupati Siak Indra Lukman Agus (Kadis ESDM), Pjs Bupati Kuantan Singingi Roni Rakhmat (Kadispar Riau).

Pengukuhan Pjs Bupati Rokan Hulu Drs Masrul Kasmi sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-2986 Tahun 2020 tentang Penunjukan Sementara Bupati Rokan.

Dilokasi pelantikan tampak hadir Wakil Gubernur Riau, Forkompinda serta Pejabat Pemkab Rohul Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE dan Sekda se Riau.

Gubri Syamsuar dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pj dan Pjs bupati, sesuai dengan amanah dari Mendagri. Baik itu terkait penyelenggaraan pemerintahan, Pilkada dan penanganan Covid-19.

“Harapan kami mereka bisa memelihara suasana aman dan nyaman di daerahnya masing-masing, dengan berkoordinasi baik dengan DPRD, termasuk dengan Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda dan semua kekuatan-kekuatan yang ada di masing-masing kabupaten. Mudah-mudahan dengan arahan kami, Pj dan Pjs dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Untuk itu, agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan tertib, para Pj dan Pjs bupati harus menerapkan protokol kesehatan.

“Karena yang paling penting itu rakyat sehat, dan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar. Dan diharapkan petugas Pilkada semua sehat tidak kena Covid-19,” tegasnya.

Tak hanya itu, Gubri juga meminta Pj dan Pjs bupati untuk menggerakkan staf agar bekerja dengan baik, sehingga amanah yang diberikan Mendagri menjalankan pemerintah sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

Sedangkan penunjukan Pjs Bupati Rohil, Rohul, Siak dan Kuansing mengganti sementara jabatan bupati dan wakil bupati definitif karena mengikuti Pilkada.

“Karena bupati dan wakil bupati definitif sudah mengajukan cuti dari 26 September sampai dengan 5 Desember 2020,” ujarnya

Usai Pengukuhan, Pjs Bupati Rokan Hulu Drs H. Masrul Kasmi M.Si mengatakan, amanah dari Mendagri melalui Gubernur Riau H. Syamsuar sebagai Pjs Bupati Rohul, Ia komit akan melaksanakan instruksi Gubri seperti penyelenggaraan Pemerintahan, mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2020 dan penanganan Covid-19.

“Semoga kami yang diamanahkan dan ditunjuk sebagai Pjs Bupati Rohul, tadi sudah dijelas Gubernur, bahwa tugas utama Pjs menyelenggarakan Pemerintahan dan memimpin Pemerintahan serta memastikan kondusifitas yang aman, terkendali dan tertib bagi masyarakat dan bisa sukses menyelenggarakan Pilkada 2020 di Rohul,” kata Masrul Kasmi.