Jawaban Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Bupati Rohul : Terima Kasih Saran dan Masukannya

PASIRPENGARAIAN – Pasca mendengar pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 pada Senin (06/09) lalu, kini giliran Bupati Rokan Hulu, H Sukiman menyampaikan jawabannya terhadap Ranperda tersebut.
Kegiatan penyampaian jawaban Bupati Sukiman terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dilakukan dalam rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu dan kepala OPD Pemkab Rohul, Selasa (07/09) sekitar pukul 14.00 WIB, di ruang rapat DPRD Rohul.
Rapat Paripurna Jawaban Bupati Rokan Hulu terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra.
Diakui Bupati Rohul H Sukiman, bahwa dalam pandangan umum Fraksi DPRD Rohul, terdapat berbagai pandangan, saran maupun kritik sebagaimana disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Itu semua wujud Kepedulian dan aspirasi yang berkembang, sera melaksanakan fungsi kontrol terhadap Pemerintah dan tentu itu akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi Pemerintah dalam menjalani Roda Pemerintahan,” Kata Bupati dihadapan Wakil rakyat Rokan Hulu waktu itu.
Jawaban atas tanggapan Umum Fraksi Partai Nasdem yakni Ali Imran yang meminta kepada Pemkab Rohul agar terus membuat inovasi dan terobosan sehingga bisa meningkatkan PAD dan lebih optimal dalam penanganan Covid-19, Bupati mengaku mengucapkan terima kasih atas saran tersebut.
“Kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan selalu melakukan terobosan  dan inovasi terhadap penerimaan daerah dengan melakukan pendaratan dan pendaftaran objek pajak baru, melakukan validasi data serta melakukan kebijakan terhadap regulasi guna pengoptimalan pendapatan daerah,” Tambah Bupati Sukiman.
Terkait optimalisasi penanganan Covid-19, Bupati mengatakan Pemkab telah melakukan Refocusing belanja sebesar delapan persen guna belanja penanganan Covid-19, dampak sosial serta pemulihan Ekonomi Daerah.
Untuk pandangan umum Fraksi PKS yang disampaikan oleh H Depredi Kurniawan yang berharap kepada Pemkab Rohul agar mempertimbangkan kembali niat terkait pengadaan PCR, Bupati Sukiman menjawab akan tetap mengedepankan aspek kebutuhan dengan prinsip kehati-hatian.
“Yakni dengan melakukan tahapan review oleh Inspektorat daerah atas ususan rencana Kebutuhan Belanja,” Jelasnya.
Sedangkan Jawaban atas pandangan Umum Fraksi Gerindra oleh Hermanudin yang menyetujui KUPA-PPAS Perubahan APBD Rohul tahun 2021, Sukiman kembali mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan harapan dari Fraksi Gerindra Terkait kondisi keuangan daerah saat ini.
“Dengan harapan kondisi keuangan daerah kita kedepannya dapat kembali normal sehingga APBD Kabupaten Rokan Hulu bisa berjalan  lancar,” Sebut Bupati.
Sementara itu, untuk Fraksi PDIP disampaikan Hj Sumiartini yang mempertanyakan anggaran penanganan Covid-19, Bupati menjawab ringkas bahwa anggaran penanganan Covid-19 dialokasikan  pada Dinas Kesehatan dan Pos Belanja tidak terduga serta belanja yang ada di masing-masing Kecamatan yang ada di Rokan Hulu.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi PAN yang disampaikan  oleh Ayatullah Kumaini, Bupati mengaku bahwa Kondisi APBD Kabupaten Rokan Hulu telah beberapa kali melakukan Refocusing/pergeseran.
“Hal ini dikarenakan pemenuhan kewajiban daerah untuk pembayaran tunda bayar tahun anggaran 2020,” Bupati menjelaskan.
Dalam jawaban pandangan Fraksi Membangun Nurani Bangsa, Bupati Sukiman mengatakan Pemkab Rohul akan terus mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Tentunya dengan mendorong pelaksanaan pembangunan agar dapat tercapai dan dirasakan oleh masyarakat dengan waktu yang sangat terbatas ini,” Tutup Sukiman.