Untuk pandangan umum Fraksi PKS yang disampaikan oleh H Depredi Kurniawan yang berharap kepada Pemkab Rohul agar mempertimbangkan kembali niat terkait pengadaan PCR, Bupati Sukiman menjawab akan tetap mengedepankan aspek kebutuhan dengan prinsip kehati-hatian.
“Yakni dengan melakukan tahapan review oleh Inspektorat daerah atas ususan rencana Kebutuhan Belanja,” Jelasnya.
Sedangkan Jawaban atas pandangan Umum Fraksi Gerindra oleh Hermanudin yang menyetujui KUPA-PPAS Perubahan APBD Rohul tahun 2021, Sukiman kembali mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan harapan dari Fraksi Gerindra Terkait kondisi keuangan daerah saat ini.
“Dengan harapan kondisi keuangan daerah kita kedepannya dapat kembali normal sehingga APBD Kabupaten Rokan Hulu bisa berjalan lancar,” Sebut Bupati.
Sementara itu, untuk Fraksi PDIP disampaikan Hj Sumiartini yang mempertanyakan anggaran penanganan Covid-19, Bupati menjawab ringkas bahwa anggaran penanganan Covid-19 dialokasikan pada Dinas Kesehatan dan Pos Belanja tidak terduga serta belanja yang ada di masing-masing Kecamatan yang ada di Rokan Hulu.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi PAN yang disampaikan oleh Ayatullah Kumaini, Bupati mengaku bahwa Kondisi APBD Kabupaten Rokan Hulu telah beberapa kali melakukan Refocusing/pergeseran.
“Hal ini dikarenakan pemenuhan kewajiban daerah untuk pembayaran tunda bayar tahun anggaran 2020,” Bupati menjelaskan.
Dalam jawaban pandangan Fraksi Membangun Nurani Bangsa, Bupati Sukiman mengatakan Pemkab Rohul akan terus mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Tentunya dengan mendorong pelaksanaan pembangunan agar dapat tercapai dan dirasakan oleh masyarakat dengan waktu yang sangat terbatas ini,” Tutup Sukiman.