PASIRPENGARAIAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) targetkan bulan ini sudah mulai dijalankan.
Kepala Kejari Rohul, Ivan Damanik SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Rohul, Ade Maulana SH, Jumat (13/3/2020) menjelaskan, berdasarkan intruksi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk sesegera mungin mulai berbenah untuk pencapaian zona integritas WBK dan WBBM.
Tambah Ade, atas intruksi tersebut, Kejari Rohul sekarang ini tengah melakukan renovasi ruangan untuk membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai pusat pelayanan diseluruh bidang yang ada di Kejari Rokan Hulu.
“Kita atas perintah dari ibu Kejati dan Pak Jaksa Agung setiap Kejari yang ada di Indonesia segera untuk berbenah dalam capaian WBK dan WBBM. Oleh karena itu Kejari Rohul segera untuk melakukan renovasi ruangan untuk membangun PTSP dan ditargetkan dalam bulan ini sudah mulai dijalankan,” tuturnya.
Lanjut Ade, salah satu tujuan zona integritas WBK dan WBBM ini yaitu untuk mempermudah masyarakat melihat informasi publik dan berbagai pelayanan yang ada di Kejari Rohul.
“Tujuan dari zona integritas WBK dan WBBM ini yaitu agar masyarakat lebih mudah mengetahui informasi publik. Baik itu informasi yang berhubungan dengan perkara, tilang dan lainnya,” jelas Ade.
Selain itu, kata Ade, melalui PTSP itu juga bertujuan untuk penerimaan berkas perkara, penerimaan laporan dan penerimaan pelayanan lainnya. “Jadi selama ini kan pelayanannya perbidang. Pelayanan satu pintu ini menjadi gerbangnya,” paparnya.
Diakuinya, pada akhir Maret 2020 ini ruangan yang dijadikan sebagai ruang pelayanan satu pintu itu atau yang di sebut dengan PTSP itu sudah mulai dijalankan pelayanannya.
“Sekarang ini ruangan tersebut tengah direnovasi dan hampir rampung tinggal lagi mengisi mobiler yang dibutuhkan,” ucap Ade.














