KPUD Rohul Larang Wartawan Masuk Ruang Rapat Pleno Terbuka, Berikut Kronologinya

PASIRPENGARAIAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) gelar rapat pleno penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada PSU Pemilu 2024 pasca putusan MK, Selasa (16/07). Namun disayangkan rapat pleno yang dilaksanakan secara terbuka tersebut tidak dapat diliput oleh seluruh awak media yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Di lokasi acara, beberapa awak media baik cetak, online maupun TV Nasional terpaksa menunggu di luar ruangan rapat karena tidak diperkenankan masuk oleh pihak KPUD Rohul ke dalam ruangan.
Dalam hal ini, KPUD Rohul hanya memperbolehkan awak media yang diundang secara langsung oleh pihak KPU untuk mendapatkan ID card serta masuk ke dalam ruangan, sedangkan awak media yang tidak menerima undangan langsung oleh KPU, tidak diperkenankan masuk untuk liputan.
Menindaklanjuti hal tersebut, awak media Haluan Riau yang bertugas di Kabupaten Rokan Hulu mengaku sangat menyayangkan hal tersebut mengingat banyaknya media masa baik, Online, Cetak maupun TV yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Sedangkan KPUD Rohul membatasi wartawan untuk dapat masuk ke dalam ruangan rapat pleno yang pada hakekatnya informasi hasil rapat pleno tersebut berhak diketahui oleh masyarakat umum.
Kemudian, awak media Haluan Riau juga menambahkan bahwa kedepan kejadian ini bisa menjadi koreksi bagi KPUD Rohul agar tidak mengkotak kotakkan media, sehingga media yang lain juga bisa mendapatkan informasi yang sama.
Berkenaan dengan hal itu, saat dikonfirmasi melalui Via telepon, anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto kepada awak media Haluan Riau mengaku tidak diperkenankan melakukan pembatasan terhadap media yang hendak melakukan peliputan Rapat Pleno terbuka.
“Tidak boleh dilakukan pembatasan, karena ini dilaksanakan secara terbuka dan umum, seperti layaknya yang dilakukan oleh KPU Provinsi, awak media diberi waktu secara bergilir untuk memasuki ruang rapat pleno, guna tidak terlalu ramai dan memadati ruang rapat,” terang Nugroho dari seberang telepon.
Sementara itu, Ketua KPUD Rohul, Cepi Abdul Husen pasca membuka kegiatan rapat pleno terbuka saat diwawancarai oleh awak media berdalih tidak ada melakukan pelarangan maupun pembatasan terhadap awak media yang hendak memasuki ruang rapat pleno terbuka.
“Kita tidak ada membatasi media, tidak ada perintah untuk pelarangan masuk, koordinasi dibawah (anggota KPUD) yang mungkin kurang, kita telah menyediakan sebanyak 40 ID card untuk wartawan,” imbuh Cepi.