PASIRPENGARAIAN – Dengan menggandeng Koramil 02 Rambah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian berkomitmen dalam mewujudkan Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar). Komitmen ini diwujudkan dengan kegiatan rutin Penggeledahan dadakan terhadap kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Disampaikan Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, Selasa (07/01), bahwa baru-baru ini, tepatnya pada Senin (06/01) telah dilakukan penggeledahan 2 kamar blok hunian Warga Binaan.
“Iya, kita telah melakukan penggeledahan terhadap 2 kamar hunian Warga Binaan,” akui Kalapas kepada awak media.
Dipimpin secara langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba yang diwakilkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Veazanol Kosuma, kegiatan penggeledahan terhadap blok hunian WBP kali ini didampingi oleh Kasi Adm Kamtib, Anton Fernando, Kasubsi Pelaporan dan tata tertib, Kasubsi Perawatan, Staff KPLP dan Kamtib.
“Kita akan terus lakukan inspeksi mendadak ke kamar hunian, dan pemilihan kamar dilakukan secara acak,” tambahnya.
Diakui Kalapas, bahwa inspeksi ini adalah bentuk Sinergitas dengan penegak Hukum dan bukti nyata untuk mewujudkan Lapas Pasir Pengaraian yang lebih patuh dan lebih baik kedepan tentunya.
“Selain inspeksi, kita juga lakukan tes urine kepada 10 Orang Warga Binaan dan 5 petugas kita, dan siapa saja yang kita tes dilakukan secara acak,” terangnya.
Dari hasil tes urine terhadap WBP dan petugas Lapas, diketahui hasil keseluruhan nya dalam keadaan Negatif Narkotika.
“Ini juga wujud menjaga kondusifitas di dalam Lapas Pasir Pengaraian agar selalu aman dan terkendali,” sebutnya.
Dan terhadap barang hasil temuan penggeladahan yang dianggap berbahaya dan dilarang, Lapas Pasir Pengaraian langsung melakukan pemusnahan dan kemudian dilaporkan Ke Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, (Dan).