Marak Pencabulan dan Penganiayan Ditengah Masyarakat, Kapolres Rohul Himbau Orang Tua Perketat Pengawasan Terhadap Anak

PASIRPENGARAIAN – Terkait maraknya pemberitaan pencabulan dan penganiayaan ditengah masyarakat saat masa Pandemi Covid-19 ini, Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Dasmin Ginting SIK, himbau kepada seluruh orang tua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak.

Hal ini disampaikan Kapolres saat mengadakan Konferensi Pers, Kamis (17/07/2020) di Mapolres Rohul.

Dalam penuturan Kapolres, pihak yang paling dekat dengan anak adalah orang tuanya sendiri, sehingga Orang tua memiliki kewajiban dalam mendidik dan mengawasi anaknya masing-masing.

“Seperti yang kita ketahui, bahwa orang yang paling dekat dan memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap anak-anak adalah orag tuanya sendiri, Sehingga diharapkan orang tua terus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya masing-masing,” jelas Kapolres.

Ketika ditanyakan tentang program apa yang dilakukan Polres Rohul dalam antisipasi penganiayan terhadap anak, Kapolres mengatakan telah melakukan perlindungan kepada masyarakat dan orang tua.

“Kita telah memberikan penyuluhan terkait trik dan teknik agar anak terhindar sebagai pelaku dan korban dari penganiayaan,”tutup Kapolres.