Masalah Lima Desa, Sistem Pemerintahan dan Pendidikan Masih Kewenangan Pemkab Rohul

PASIRPENGARAIAN – Terkait status lima desa yang berada di tapal batas Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar sistem pemerintahan dan pendidikannya masih kewenangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu, Drs H Ibnu Ulya MSi, Rabu (19/2/2020) mengatakan, pemerintahan dan pendidikan masih kewenangan wilayah Rokan Hulu. Alasannya, secara administrasi masih berada di bawah naungan Pemkab Rohul akibat belum beresnya soal RT/RW.

“Selama ini, baik tenaga pengajar dan kepala sekolah dari Rohul, kalau datang guru atau Kepala Sekolah baru pasti berseberangan. Sebagai bentuk perhatian kepada Lima Desa yang masih status quo, sistim pendidikan dijalankan biar berjalan baik dan normal, tidak ada kita mengambil alih,” tuturnya.

Ibnu Ulya menjelaskan, mengenai kepala sekolah yang mengatakan atau sudah mengadu ke DPRD Kampar, Pemkab Rohul mengambil alih pemerintahan dan sekolah, itu bukan urusannya. Intinya bagaimana Lima Desa yang berstatus quo, pemerintahan dan pendidikannya berjalan dengan normal.

“Kita tidak ada mengambil alih, kok bisa di bilang begitu. Coba pikirkan, bagaimana dengan guru dan kepala sekolah yang sudah lama disana, lalu ada kepala sekolah dan guru baru dari Kampar, itu seperti apa. Itu tidak berjalan optimal, eloknya masih di Rohul. Kita tidak mengambil alih, tapi itu semua sebagai bentuk perhatian kepada sekolah dan anak didik disana,” jelasnya.

Lanjutnya, andaikan RT/RW sudah beres, segala yang ditetapkan di wiliyah Lima Desa berada di wilayah Kabupaten Kampar, kita tidak mempersoalkan itu. Tetapi sepanjang RT/RW tadi belum kelar, Bupati Rohul, Sukiman masih memerintahkan pihaknya untuk memberikan pelayanan pendidikan terhadap sekolah yang ada di Lima Desa itu.

“Saya sudah diperintahkan Bupati Rohul untuk menjalankan roda pelayanan pendidikan di Lima Desa. Meski Lima Desa sudah berada di wilayah Kampar, segala aset pemerintah Rokan Hulu belum diserahkan. Itu tadi masalahnya, disebabkan  RT/RW. Sepanjang belum beres, pemerintahan dan sekolah di Lima Desa masih berjalan dengan optimal di Rohul,” paparnya.

Sistim pendidikan dan pemerintahan di Lima Desa yang berada di tapal batas Lima Desa yang di perebutkan Kabupaten Rohul dan Kampar meliputi, diantaranya, Desa Tanah Datar, Intan Jaya, Rimba Makmur, Muara Intan dan Desa Rimba Jaya.