PASIRPENGARAIAN – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Rokan Hulu Sambangi Dinas Sosial (Dinsos) Rohul terkait makin banyak nya kasus anak di bawah umur.
Risardi Ketua SAPMA Komisariat Universitas Pasir Pengaraian (UPP) yang didampingi Fauzan kabid Hukum dan HAM mempertanyakan keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Rohul kepada Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kamis (25/06/2020)
“Banyak kasus tentang anak yang terjadi akhir-akhir ini, kami menanyakan keberadaan KPAID Rokan Hulu ke dinas sosial bagian PPA, dimana kita ketahui mati suri sejak tahun 2015”, ucap Risardi.
Keberadaan KPAID yang tidak aktif dibenarkan oleh Vivi Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu.
“Saat ini betul KPAID di Rokan Hulu sudah tak aktif lagi, tak aktif nya KPAID karena mungkin tidak adanya Anggaran untuk alokasi ke KPAID. Semua kasus yang terhadap anak di Rokan Hulu semua bukan tidak ada pendampingan, tetap ada pendampingan di setiap kasus yang ada di Rokan hulu oleh lembaga PPA ini, akan tetapi sesuai dengan kode etik pekerjaan bahwa setiap pekerjaan yang melibatkan atau setiap kasus yang melibatkan anak tidak boleh di ekspos ke media”,tutur Vivi panjang lebar.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga berharap KPAID bisa dibentuk kembali dengan kepengurusan baru, agar membantu sebagai mitra pemerintah dalam membantu penanggulangan kasus anak di Rokan Hulu.
(HAM)