PASIRPENGARAIAN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Kamis (25/06/2020) mendatangi Dinas sosial bidang PPA Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam hal ini BEM FH UPP yang mengutus Wakil Ketua BEM Imam Ade Saputra, Kabid Pendidikan dan Kegamaan BEM FH UPP Imam Ade Saputra selaku Wakil Ketua /Wakil Gubernur BEM FH UPP mengatakan bahwa kedatangan mereka ke dinsos Rohul karena melihat banyak nya kasus terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini.
“Mengingat banyak kasus tentang anak yang terjadi akhir-akhir ini, maka kami dari BEM fakultas hukum menanyakan keberadaan KPAID Rokan Hulu ke dinas sosial bagian PPA, kami ketahui bahwa dari 5 tahun ini seperti mati suri”, ucap Imam.
Lanjutkan nya bahwa setelah berjumpa dengan Kabid PPA dinsos Rokan Hulu sudah dapat informasi beberapa hal.
“Setelah kami ke bidang PPA berjumpa dengan Bu Vivi sebagai Kabid PPA menanyakan tentang KPAID ini mengatakan bahwa betul sudah tidak aktif lagi sejak 2015 dan kami menanyakan apa alasannya, beliau menjawab bahwa dia pun kurang tahu tentang itu kemudian beliau mengatakan bahwa mungkin tidak ada penganggaran untuk itu makanya tidak aktif”,ujar Imam Wakil Ketua BEM FH UPP.
“Oleh sebab itu, kami mendesak pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk mengaktifkan kembali KPAID dengan kepengurusan baru agar dapat membantu pemerintah dalam kepengurusan kasus anak di Rohul,” jelas Imam.
Di tempat yang sama Vivi mengatakan bahwa benar KPAID di Rokan Hulu sudah tak aktif lagi.
“Saat ini betul KPAID di Rokan Hulu sudah tak aktif lagi, tak aktif nya KPAID karena mungkin tidak adanya Anggaran untuk alokasi ke KPAID. Semua kasus yang terhadap anak di Rokan Hulu semua bukan tidak ada pendampingan, tetap ada pendampingan di setiap kasus yang ada di Rokan hulu oleh lembaga PPA ini akan tetapi sesuai sesuai dengan kode etik pekerjaan bahwa setiap pekerjaan yang melibatkan atau setiap kasus yang melibatkan anak tidak boleh di ekspos ke media”,tutur Kabid PPA Dinsos Rokan Hulu.
Lanjutnya, “bahwasanya KPAID ini sangat dibutuhkan sebagai mitra pemerintah, supaya bisa membantu nantinya dalam penanggulangan kasus anak dan lain sebagainya dan saya berharap agar KPAID di bentuk kembali”.
MSI