‘Masuk Kandang Harimau’, Dua Pria Bawa Sabu Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

PASIRPENGARAIAN – Upaya memberantas Narkotika di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu terus digalakkan demi menciptakan masyarakat yang bersih dan jauh fari penggunaan barang haram tersebut.
Salah satu upaya yang telah dilakukan yakni penangkapan terhadap dua orang pria berinisial SA (34) dan SU (38) yang kedapatan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Kedua Lelaki tersebut ditangkap tepat di Halaman Mako Polsek Kepenuhan Jalan Merpati Nomor 01 Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Jum’at  (28/07) sekitar  pukul 18.30 WIB.
Penangkapan terhadap kedua pria tersebut berawal dari kecurigaan tim kepolisian saat melakukan giat Strong Point di Jalan Raya Kota Tengah. Ketika itu salah seorang pria yang mencurigakan berdiri di dekat Personil Kepolisian sambil berbicara ngelantur dengan nada tinggi kepada Kapolsek Kepenuhan, Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH sedangkan satu teman lainnya berada di dalam mobil.
Melihat gelagat yang mencurigakan, Kapolsek memerintahkan Personelnya untuk melakukan penggeledahan badan terhadap pria yabg mengaku berinisial SA tersebut serta menggeledah mobil yang digunakannya.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, tim Personil Polsek Kepenuhan berhasil menemukan Satu Kaca Pirek berisikan Sabu dan Satu Paket Kecil Sabu dibungkus Plastik Putih Bening di dalam lipatan uang Rp. 2.000, disembunyikan dalam Aksesoris Sabuk Pengaman Penumpang di Kursi bagian Depan Sebelah Kiri,” jelas Kapolsek.
Pada kedua pria tersebut, personil Polsek Kepenuhan turut mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu sekitar 0,27 Gram, satu lembar uang tunai Rp. 2.000, satu kaca pirek, satu iunit mobil merek Daihatsu tipe Minibus jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna hitam dan satu lembar STNKB Mobil.